Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 1.624
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani nota kesepahaman dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana umum.

Penandatanganan berlangsung di ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kepala Kejari Berau Gusti Hamdani, pimpinan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh kepala kampung di wilayah tersebut.

Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mencegahnya sejak dini.

“Penegakan hukum bukan semata-mata tentang sanksi. Kita ingin menciptakan kesadaran hukum yang kuat di tingkat kampung agar potensi pelanggaran bisa dicegah dari awal,” ujar Hamdani.

Ia juga menyoroti pentingnya lima pilar dalam sistem penegakan hukum, mulai dari regulasi, aparat, sarana, partisipasi masyarakat, hingga aspek kultural yang memengaruhi kepatuhan terhadap hukum.

Dalam forum yang sama, Pemkab Berau juga meluncurkan kegiatan bertajuk Penguatan Pengelolaan Dana Kampung untuk Pencegahan Maladministrasi dan Korupsi. Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah berfokus pada pembentukan tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi sistem pelayanan publik dan pengawasan berbasis data menjadi salah satu strategi utama kami dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan antikorupsi,” kata Sri Juniarsih.

Ia menambahkan, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang telah berjalan sejak 2023 menjadi bagian penting dari pembinaan serta pengawasan keuangan dan aset di tingkat kampung. Menurutnya, kepala kampung memegang posisi kunci dalam tata kelola desa yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Peran kepala kampung bukan sekadar pelaksana teknis. Mereka adalah pemimpin masyarakat yang kebijakannya berdampak langsung pada warga. Maka penting bagi setiap keputusan untuk selaras dengan regulasi,” ucapnya.

Sri Juniarsih juga mengingatkan kepala kampung untuk aktif berkonsultasi dengan camat maupun OPD jika menghadapi keraguan dalam pengambilan keputusan, guna menghindari potensi masalah hukum.

Hingga 8 Oktober 2025, sebanyak 100 kampung telah menerima Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa Tahap I, sementara penyaluran tahap II masih berlangsung. Di sisi lain, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah telah diterima oleh 85 kampung, dan sisanya dalam proses distribusi.

“Pengelolaan dana desa bukan sekadar teknis administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Maka, transparansi dan ketelitian adalah keharusan,” lanjut Sri Juniarsih.

Ia juga menekankan pentingnya integritas moral dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin lokal, sembari menyinggung pentingnya budaya malu terhadap korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Jabatan itu menyangkut hajat hidup masyarakat. Kita dituntut untuk bekerja dengan tanggung jawab dan kesadaran etis yang tinggi,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Sri Juniarsih menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam mendorong pembentukan kampung antikorupsi serta penguatan sistem digital seperti e-Planning, e-Budgeting, dan LPSE sebagai bagian dari strategi transparansi.

“Kami ingin desa-desa di Berau tidak hanya mandiri, tapi juga mampu menciptakan kesejahteraan melalui tata kelola yang terbuka dan partisipatif,” tutupnya. (adv/yf)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Warga Diduga Terjangkit Mpox, Dinkes Berau Bantah: Itu Cacar Air

    Seorang Warga Diduga Terjangkit Mpox, Dinkes Berau Bantah: Itu Cacar Air

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Beberapa hari belakangan, beredar kabar seorang warga di Berau diduga terjangkit penyakit menular cacar monyet alias Monkey Pox (Mpox). Informasi itu tersebar dari pesan WhatsApp, namun tidak menyebutkan secara jelas identitas maupun kondisi warga yang terduga terpapar mpox tersebut. Dari pesan yang beredar, disebutkan bahwa warga tersebut mengalami beberapa gejala seperti demam dan […]

  • Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — DPRD Kabupaten Berau meminta agar posko keamanan di wilayah sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur tetap dipertahankan hingga persoalan batas wilayah tersebut selesai. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas perkembangan sengketa batas wilayah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Wakil Ketua I […]

  • Wujudkan 18 Program Prioritas

    Wujudkan 18 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Biatan — Sepanjang tahun 2024, Pemkab Berau banyak mengegelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Biatan. Mulai dari bidang pendidikan hingga sosial budaya, diupayakan bisa merata hingga ke pelosok. “Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, Pemkab Berau mengucurkan anggaran untuk peningkatkan kawasan jalan ibukota kecamatan (IKK) sebesar Rp 4,6 M, dan peningkatan […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha penambangan pasir, DPUPR, PDAM, dan beberapa instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan rencana pemindahan lahan tambang pasir masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk membahas dampak dari terhentinya penambangan pasir yang mempengaruhi pendapatan masyarakat buruh tambang pasir. Fery Hayadi, salah satu pemilik kapal […]

  • Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 762
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kepala Kampung (Kakam) Biatan Ilir bersama Aparatur Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menggelar kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi program pendataan identitas kependudukan serta rencana aturan kepemilikan lahan/tanah warga. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Aburaera, yang terletak di RT 05 Biatan Ilir, pada Selasa (5/12). Acara dihadiri oleh Kakam Biatan Ilir, aparatur kampung, BPK […]

expand_less