Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 347
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Masa perbaikan berkas bakal para calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah diakhiri oleh KPU Berau pada Minggu (8/9/2024) kemarin.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyebut pihaknya telah melakukan pengamatan serta penelitian seluruh berkas bapaslon sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu dan melakukan pengumuman hasil penelitian berkas pada 5-6 September.

Dari hasil penelitian yang dilakukan KPU Berau, diketahui ada beberapa syarat yang harus dilakukan perbaikan oleh bapaslon, misalnya standar yang sesuai dengan aturan administrasi hingga laporan pajak tahunan.

“Dari penelitian tim KPU, ada beberapa berkas yang kurang. Seperti foto dan laporan pajak pribadi bapaslon saja. Dan saat ini masa perbaikan berkas sudah ditutup. Yang kurang hanya laporan pajak saja,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Dikatakan Budi, sebelum habis masa perbaikan, kedua bapaslon telah mengantarkan perbaikan persyaratan melalui Liaison Officer (LO) masing-masing.

“Kemarin itu sampai pukul 20.00 Wita para LO menyerahkan perbaikan syarat bapaslon,” bebernya.

Lanjutnya, setelah menerima berkas perbaikan dari masing-masing bapaslon, KPU akan melanjutkan proses tahapan penelitian pasca perbaikan yang akan dilakukan selama 8 hari atau hingga 14 September mendatang. Lalu pada 15-18 September, KPU akan menyiapkan ruang kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait persyaratan yang sudah disahkan oleh KPU Berau. Setelah itu, KPU akan menggelar klarifikasi atas masukan dan tanggapan publik, pada 15-21 September 2024.

Dikatakan Budi, proses tersebut sangat penting guna mendapatkan pandangan yang objektif dari masyarakat terhadap bapaslon. Setelah itu, pasa 22 September 2024 KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan bapaslon dan diikuti dengan pengundian nomor urut paslon pada keesokan harinya. Setelah serangkaian hal itu, barulah masa kampanye paslon akan dilakukan selama 60 hari kerja.

“Yang pasti seluruh rangkaian harus diselesaikan dengan baik dan objektif sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 980
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Desa Wisata Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, berhasil menorehkan prestasi dengan meraih juara tiga pada ajang Desa Wisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Kunci keberhasilan desa wisata ini terletak pada kreativitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lahatku Janti yang dipimpin Narton. Pokdarwis mampu mengemas potensi wisata desa secara atraktif dan bernilai […]

  • Bupati Berau Sebut Peresmian Koperasi Merah Putih Hanya Menunggu Waktu

    Bupati Berau Sebut Peresmian Koperasi Merah Putih Hanya Menunggu Waktu

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan saat ini pemerintah tengah memprioritaskan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari agenda nasional. Kabupaten Berau termasuk dalam wilayah yang akan segera meresmikan koperasi tersebut. “Koperasi ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan UMKM serta meningkatkan daya saing mereka secara signifikan,” kata Sri Juniarsih dalam agenda peringatan Harkopnas, beberapa […]

  • Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dari 100 kepala kampung (Kakam) di Berau yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya, dua Kakam, yakni Kakam Sei Bebanir Bangun dan Kakam Teluk Sumbang, tertinggal. Hal ini dikarenakan kedua kampung tersebut saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala kampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, […]

  • Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Thamrin menyoroti dampak kebijakan terbatasnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan serta penghapusan tenaga honorer terhadap ketersediaan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di daerah tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut membuat sebagian lulusan pendidikan keguruan kesulitan untuk mengabdi sebagai guru karena terbentur regulasi yang berlaku. Thamrin menjelaskan untuk […]

  • Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

    Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau. Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal […]

  • Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebijakan nasional terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan untuk plafon di bawah Rp100 juta kini menjadi harapan baru bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini dipastikan membuka ruang lebih luas bagi pengusaha kecil di Kabupaten Berau untuk mengembangkan usahanya tanpa terbebani syarat jaminan. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, […]

expand_less