Gunung Tabur – Usai melakukan penandatanganan permohonan status tanggap darurat kondisi jalan longsor di ruas simpang 3 Maluang hingga batas Bulungan, Bupati Berau Sri Juniarsih melakukan peninjauan ke beberapa titik jalan longsor.

Dari 3 titik yang ditinjau, Bupati dengan tegas meminta DPUPR Provinsi segera melakukan penanganan. Apalagi dengan adanya anggaran yang sudah pasti ada yakni dari APBN perubahan tahun anggaran 2024.

“Anggaran sudah ada, jadi bisa segera dilakukan penanganan. Saya minta semua titik yang dibahas dalam audiensi yang masuk sebagai lokasi longsor, segera ditangani. Karena semuanya merupakan prioritas,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih, usai meninjau beberapa titik longsor, Senin (12/8/2024) siang.

Dijelaskannya, meskipun titik longsor merupakan akses jalan Provinsi, namun Pemkab Berau tidak lepas tangan. Karena akses jalan tersebut merupakan akses penghubung perekonomian utama, antara Kabupaten Berau dan Provinsi Kalimantan Utara.

“Makanya saya minta dipercepat proses perbaikannya. Jalan ini sangat krusial untuk memperlancar perekonomian masyarakat, dan juga sebagai akses wisata menuju Pulau Derawan dan sekitarnya,” tambahnya.

Langkah ini, juga menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak bencana alam, khususnya terhadap infrastruktur vital yang menunjang kehidupan masyarakat.

Berdasarkan data Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur, untuk jalan nasional di Kabupaten Berau terbagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama adalah ruas jalan SP3 Muara Wahau – Batas Kabupaten Kutim – Kelay – Labanan sepanjang 123,25 kilometer.

Segmen kedua mencakup Labanan – Tanjung Redeb – dalam Kota Tanjung Redeb – Gunung Tabur – batas Bulungan sepanjang 85,83 kilometer. Dan segmen ketiga adalah ruas jalan Gunung Tabur – Usiran – Tanjung Batu yang membentang sepanjang 108,40 kilometer. (Amel)