Tanjung Redeb — Minimnya jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Saat ini, hanya terdapat satu SLB yang berlokasi di Tanjung Redeb, dan hal ini dinilai sangat membatasi akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dari wilayah kecamatan lain di Bumi Batiwakkal.

Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan layanan pendidikan yang harus segera diatasi. Ia bahkan menuturkan pengalamannya bertemu langsung dengan orang tua yang terpaksa menyewa tempat tinggal di pusat kota demi memastikan anaknya dapat bersekolah di SLB.

“Hal ini tentu menyulitkan. Karena mereka harus meninggalkan aktivitas utama dan kehidupan mereka di kampung, hanya untuk bisa mendampingi anak bersekolah. Jujur, saya sempat temui sendiri orang tua yang harus ngontrak rumah di Tanjung Redeb karena tidak ada SLB di kecamatannya,” ujar Frans saat ditemui belum lama ini.

Berdasarkan kondisi tersebut, Frans mendorong agar Pemerintah Kabupaten Berau segera menyusun program khusus yang mengarah pada pembangunan SLB minimal satu unit di tiap kecamatan. Menurutnya, ini penting sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan yang inklusif.

“Pemerintah daerah harus hadir untuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Tidak hanya membangun sekolah umum, tapi juga memastikan pendidikan untuk semua warga, termasuk anak-anak disabilitas,” tegasnya.

Frans menambahkan, hambatan pembangunan SLB selama ini bukan semata karena keterbatasan anggaran, melainkan belum adanya fokus program yang diarahkan secara spesifik pada pendidikan anak berkebutuhan khusus.

“Kalau soal anggaran, seharusnya bisa. APBD kita alokasikan 20 persen untuk sektor pendidikan. Jika dialokasikan sebagian untuk kebutuhan SLB, termasuk infrastrukturnya, itu sangat memungkinkan,” ujarnya.

Ia juga menilai pentingnya keberadaan SLB di tingkat kecamatan tidak hanya soal kedekatan lokasi, tapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pendidikan inklusif adalah hak yang harus dipenuhi negara.

Frans memastikan bahwa Komisi I DPRD Berau akan membawa isu ini ke dalam pembahasan resmi dan mendesak agar pemerintah daerah menindaklanjuti dengan perencanaan konkret. Ia berharap dalam waktu dekat ada langkah nyata menuju pemerataan layanan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Pemerintah wajib memastikan itu terpenuhi, tanpa kecuali,” tutupnya. (yf/adv)