Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis
TANJUNG REDEB- Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Berau. Harapan akan adanya bantuan tersebut pun disambut positif oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, meskipun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang mengungkapkan bahwa program ini sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM yang terhambat pembayaran utang. Ia menyebutkan bahwa beberapa pelaku usaha di Berau, terutama yang berhubungan dengan Bank Kaltimtara, masih kesulitan dalam melunasi kewajiban mereka. Menurutnya, penghapusan utang ini akan memberikan kesempatan baru bagi mereka untuk memperbaiki kondisi usaha yang tengah terpuruk.
“Program ini sangat penting, tetapi kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaannya di daerah,” ujar Hidayat pada Jumat (17/1/2025). Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa tidak semua utang pelaku UMKM akan dihapus, dan proses verifikasi serta pengusulan data pelaku usaha akan dilakukan secara selektif.
Diskoperindag Berau telah berupaya berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait untuk memperjelas ketentuan teknis yang akan diterapkan. “Kami sudah sempat mengunjungi kementerian untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Begitu ada petunjuk yang jelas, kami akan segera mengumpulkan data pelaku UMKM untuk diusulkan,” jelas Hidayat.
Program penghapusan utang ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para pelaku UMKM untuk bangkit dan mengembangkan kembali usahanya, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat. Namun, Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku UMKM di Berau dapat memperoleh kesempatan kedua untuk kembali merintis usaha, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal. Namun, pelaksanaan yang tepat dan transparan menjadi kunci keberhasilan program ini di tingkat daerah. (Mrt)
