Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Perpustakaan Berau Siap Jadi Ruang Publik yang Diminati Semua Kalangan

Perpustakaan Berau Siap Jadi Ruang Publik yang Diminati Semua Kalangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • visibility 899
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang dijalankan di Kabupaten Berau, bisa menjadi salah satu upaya mengubah perpustakaan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat.

Membuka sosialisasi Program TPBIS dalam mengembangkan perpustakaan, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika program ini dapat meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat melalui perpustakaan.

“Saya berharap program ini dapat meningkatkan kegemaran membaca, mendorong kenyamanan layanan perpustakaan dan menjadikan perpustakaan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat,” ucapnya saat membuka sosialisasi, Selasa (8/10/2024) pagi.

Perpustakaan menjadi ruang publik yang diminati oleh semua lapisan masyarakat, terutama bagi anak-anak. Sehingganya, perpustakaan harus dirancang agar memiliki nilai kemanfaatan yang tinggi bagi masyarakat.

Dan melalui pendekatan inklusif, perpustakaan mampu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, untuk memperoleh semangat baru dan solusi, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan sebuah inovasi untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat yang berkelanjutan dengan memanfaatkan layanan TIK untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kemudian, sebagaimana yang kita ketahui bahwa program TPBIS merupakan program prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024. Dan TPBIS masuk dalam program prioritas nasional IV (empat) yakni dalam urusan meningkatkan budaya literasi, inovasi dan kreativitas,” tambahnya.

Dengan begini sinergitas antara Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Berau, bersama dengan perpustakaan nasional dapat menghasilkan pencapaian, yang dapat terwujudnya berkurangnya miskin informasi melalui penyediaan akses informasi.

Tak hanya itu, peningkatan penggunaan layanan perpustakaan yang menghasilkan peningkatan kualitas hidup serta dukungan yang berkelanjutan. Dengan penguatan literasi individu, maka akan terjadi perubahan pengetahuan dan perilaku individu yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.

Transformasi layanan perpustakaan yang berbasis inklusi sosial akan ditandai dengan adanya ketersediaan, dan kemudahan akses bahan pustaka dan sumber informasi bermutu untuk masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan untuk berbagi pengalaman dan melatih keterampilan, agar memperoleh keahlian dan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan. (Amel/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp 465 M Dana Kampung Berau untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan SDM

    Rp 465 M Dana Kampung Berau untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan SDM

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 693
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama tahun 2024 ini, Kabupaten Berau mendapatkan kucuran dana untuk kampung dengan jumlah yang cukup besar yakni Rp465 Miliar. Dana inipun telah tuntas disalurkan ke 100 kampung yang ada. “Benar sudah disalurkan semua, dan realisasinya juga maksimal. Banyak program yang bisa dilakukan masyarakat dari dana kampung itu, bukan hanya untuk infrastruktur,” ujar Kepala […]

  • Tak Terdampak WFA, Layanan KTP dan Dokumen di Berau Tetap Jalan

    Tak Terdampak WFA, Layanan KTP dan Dokumen di Berau Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak menghentikan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung selama periode tersebut. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, mengatakan instansinya telah menetapkan sejumlah hari operasional selama masa penerapan WFA. Layanan tetap […]

  • Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Tim ini ditargetkan terbentuk paling lambat pada 30 September 2025. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan TTIS akan beranggotakan unsur lintas sektor. Selain […]

  • ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.945
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Berau kini tak hanya fokus pada jagung dan kakao. Komoditas kelapa juga mulai dilirik jadi andalan baru. Dinas Perkebunan (Disbun) terus mendorong pengembangannya, terutama untuk mengganti pohon kelapa tua yang sudah susah dipanen. ‎Kepala Disbun Berau, Lita Handini, bilang kalau sudah tiga tahun terakhir ini pihaknya rutin menyalurkan bibit kelapa ke petani […]

  • Kasus RPU Kutim Bergulir, Polda Kaltim Tetapkan Kepala Dinas Jadi Tersangka

    Kasus RPU Kutim Bergulir, Polda Kaltim Tetapkan Kepala Dinas Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur berinisial EM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap proyek pengadaan mesin RPU. “Peran yang bersangkutan cukup […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.130
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less