Rapat Paripurna DPRD Berau Molor 2 Jam
TANJUNG REDEB- Rapat Paripurna DPRD Berau kembali molor. Padahal rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada 24 Juni 2024 lalu.
Rapat tersebut beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ketahanan Pangan, Fasilitasi / Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
Dalam undangan dengan nomor surat 172.2/31/DPRD.II/VII/2024 itu, rapat paripurna seharusnya dijadwalkan pada 9 Juli 2024, pukul 14.30 Wita. Namun hingga pukul 16.35 Wita, rapat belum juga dimulai dikarenakan Bupati Berau yang belum hadir di tempat.
Sementara itu, sejumlah tamu undangan dari OPD-OPD serta lainnya telah menempati ruang rapat sejak pukul 14.30 Wita lalu.
“Apakah ini dilanjut atau tidak, pimpinan sidang?” ungkap Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga. (ts)