Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi
TANJUNG REDEB– Penggunaan gas melon bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat golongan tertentu diduga disalahgunakan oleh salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Berau.
Hal ini terungkap setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melaporkan adanya dugaan penimbunan gas bersubsidi oleh UMKM yang beromzet puluhan juta per hari. Bahkan UMKM tersebut disebutkan telah memiliki banyak cabang di Bumi Batiwakkal maupun daerah lain. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto pun menanggapi laporan tersebut dengan serius.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada UMKM yang menyalahgunakan alokasi gas melon bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan untuk golongan tertentu, termasuk nelayan, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Dedy Okto, Kamis (31/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa gas melon bersubsidi ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya hidup golongan yang kurang mampu. Namun jika penyalahgunaan ini benar-benar terjadi, tentu merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dedy Okto juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Berau setelah Alat Kelengkapan DPRD (AKD) terbentuk usai pelantikan ketua DPRD yang baru, dilakukan.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Warga diharapkan dapat melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan subsidi agar pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat dan memastikan gas melon benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Laporan-laporan dari warga seperti ini sangat berguna agar pemerintah bisa lebih tanggap terhadap masalah di lapangan. Apalagi selama ini persoalan gas yang belum tepat sasaran memang belum bisa dituntaskan. Dan kalau memang benar adanya laporan ini, tentu ini tidak layak ya. Yang seharusnya subsidi ini hanya untuk masyarakat tidak mampu dan UMKM kecil saja,” tutupnya. (Adv)
