Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), menggelar acara Diseminasi Toko Swalayan, Waralaba Nasional, dan UMKM di Kabupaten Berau pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pola kerja sama dalam pendistribusian barang pokok dengan melibatkan berbagai pelaku usaha, mulai dari swalayan hingga UMKM.
Dalam sambutannya, Kepala Diskoperindag Eva Yunita menjelaskan bahwa acara ini diadakan untuk memberikan pemahaman terkait aturan perizinan dalam kerja sama perdagangan. “Kegiatan ini dirancang agar para pelaku usaha memahami aturan dalam perdagangan,” jelasnya. Eva juga mengingatkan tentang MoU yang sebelumnya telah terjalin antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha internasional dalam expo tahun lalu, yang diharapkan bisa menjadi landasan bagi upaya kerja sama lebih lanjut.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha dan distributor, termasuk UMKM yang telah memperoleh sertifikat Pengembangan Kapasitas Digital Marketing (PKDM). Sertifikasi ini dinilai penting karena memberikan wawasan tentang berbagai aspek pemasaran digital, seperti strategi, alat, teknik, dan platform yang relevan di era industri digital.
Eva berharap, dengan bekal sertifikat PKDM, UMKM di Kabupaten Berau bisa bersaing di pasar yang lebih luas. “Saya berharap, setelah mendapatkan sertifikat ini, pelaku UMKM bisa berkompetisi di industri pasar yang semakin ketat,” ujarnya.
Asisten III Pemkab Berau, Maulidiyah, yang mewakili Pjs Bupati Berau, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menambah pemahaman mengenai perizinan dan pola kemitraan dalam industri perdagangan. Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara usaha besar, kecil, dan UMKM sangat diperlukan, khususnya dalam mendistribusikan bahan pokok yang sebagian besar masih dipasok dari luar daerah.
“Sebagian besar bahan pokok masyarakat Berau masih bergantung pada pasokan dari luar. Oleh karena itu, sinergi antara pengusaha besar, kecil, dan UMKM dengan harmonisasi perizinan sangat dibutuhkan agar kebutuhan dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.
Maulidiyah menambahkan, pemerintah juga terus berupaya mengelola perizinan dengan baik agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi ekonomi lokal dan posisi UMKM dalam pembangunan pusat perbelanjaan untuk menghindari gesekan sosial yang tidak diinginkan.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendorong kerja sama yang lebih erat antara koperasi dan UMKM. Kami yakin, dengan sinergi yang baik, sektor usaha lokal bisa bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk internasional,” tutupnya optimis. (MAR)
