TANJUNG REDEB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis, 4 September 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Dedy Okto.

Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat. Namun, masing-masing menyertakan sejumlah catatan sebagai rekomendasi pelaksanaan agar target pembangunan lima tahun ke depan dapat tercapai.

Bupati Sri Juniarsih menyebut penyusunan RPJMD telah melewati proses panjang, termasuk menerima masukan dari legislatif.

“Berdasarkan rancangan akhir RPJMD ini, visi pembangunan Berau adalah Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera,” kata Sri dalam sambutannya.

Enam Misi Pembangunan

Visi itu dijabarkan ke dalam enam misi. Pertama, pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau. Kedua, pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial lewat perluasan kesempatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja.

Ketiga, pembenahan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berbasis teknologi digital. Keempat, percepatan dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.

Kelima, penguatan ekonomi kreatif dan inovatif untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat. Keenam, pengembangan sektor pariwisata dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

“Seluruh visi dan misi tersebut dituangkan dalam program delapan plus yang akan menjadi arah pembangunan Berau,” ujar Sri.

Fokus Pariwisata dan Ekonomi Hijau

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Berau ditetapkan sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional. Wilayah prioritas meliputi Kecamatan Maratua, kawasan konservasi Derawan, hingga Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan.

Ia menegaskan, pembangunan ke depan tidak hanya bertumpu pada sektor tambang. Pemerintah daerah akan mendorong transisi menuju ekonomi hijau dengan memaksimalkan potensi pangan unggulan dan komoditas non-tambang.

“Seluruh sektor potensial ini harus benar-benar diperhatikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Sri. (Adv/akmal)