Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 3.273
  • print Cetak

JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Kepabeanan, siapa pun yang mengedarkan, menimbun, membeli, atau mengonsumsi rokok ilegal bisa dipidana penjara hingga lima tahun atau didenda maksimal Rp200 juta.

“Semua pihak yang terlibat, bahkan konsumen, bisa kena pidana. Karena itu kami imbau masyarakat membeli rokok resmi,” tegasnya, dikutip dari CNN Indonesia, Andry Novelino.

Finari menuturkan, Cirebon menjadi wilayah dengan peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Barat. Setelah itu disusul Purwakarta dan Bogor. Ia menilai, posisi Jawa Barat yang strategis membuat wilayah ini sering dijadikan jalur lintas distribusi rokok ilegal antarprovinsi.

“Secara keseluruhan, kami menargetkan pemusnahan sekitar 78,5 juta batang rokok ilegal di Jawa Barat. Wilayah ini jadi titik strategis karena bisa dilalui dari

Sumatera hingga Kalimantan,” ungkapnya.

Menurut Finari, harga murah menjadi alasan utama masyarakat memilih rokok ilegal. Produk tanpa pita cukai ini biasanya dijual bebas di warung-warung kecil.

“Harganya jauh lebih murah. Jadi ketika rokok legal terasa mahal, sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal yang dijual di warung atau toko kecil,” jelasnya.

(Berita ini dilansir dari CNN Indonesia/Andry Novelino)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun […]

  • Tak Cukup Alam Indah, Berau Siapkan Generasi Melek Bahasa demi Pariwisata

    Tak Cukup Alam Indah, Berau Siapkan Generasi Melek Bahasa demi Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah geliat sektor pariwisata yang terus tumbuh, Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian serius pada satu aspek yang kerap luput, kemampuan berbahasa asing di kalangan generasi muda. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, sebagai prasyarat penting bagi anak-anak Berau untuk tidak hanya menjadi bagian dari lanskap wisata, […]

  • Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembangunan Gapura Selamat Datang di perempatan kilometer 5 Tanjung Redeb hampir rampung. Saat melakukan peninjauan langsung pada Selasa (17/9/2024), Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan optimis proyek ini akan selesai pada Desember 2024. Gapura tersebut bukan sekadar ucapan selamat datang, tetapi juga menjadi media promosi keindahan pariwisata Berau melalui videotron yang terpasang. “InsyaAllah, […]

  • Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Sambaliung – Usai menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat di Kampung Merabu, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan bersilaturahmi bersama salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Minggu, 7 September 2025. Rombongan Gubernur disambut Wakil Bupati Berau Gamalis, jajaran Komisaris, serta direktur. Dalam kesempatan […]

  • Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERAU – Seekor buaya yang sempat membuat geger karyawan di area parkir bus PT Bagong di Jalan Pembangunan, Kabupaten Berau, akhirnya dipindahkan dari lokasi dan dikembalikan ke alam liar oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau. Informasi keberadaan satwa liar itu pertama kali masuk ke petugas sekitar pukul 14.25 Wita. Laporan disampaikan seorang […]

  • Diskan Berau Benahi Tata Kelola Perairan Umum Lewat Inovasi Si PATIN, Dorong Penguatan Ekonomi Pesisir dan Kampung-Kampung Sungai

    Diskan Berau Benahi Tata Kelola Perairan Umum Lewat Inovasi Si PATIN, Dorong Penguatan Ekonomi Pesisir dan Kampung-Kampung Sungai

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat tata kelola sektor kelautan dan perikanan dengan meluncurkan inovasi Strategi Pengelolaan Penangkapan Ikan di Perairan Umum (Si PATIN). Pendekatan berbasis geospasial ini disiapkan untuk mengatasi persoalan tumpang tindih wilayah tangkap di sungai, rawa, dan danau yang selama ini menjadi sumber konflik antar nelayan. Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) […]

expand_less