Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 248
  • print Cetak

JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen.

Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang pasar keuangan dan menekan nilai tukar rupiah. Konflik di Timur Tengah disebut menjadi salah satu pemicu gejolak ekonomi dunia yang kemudian berimbas pada pelemahan mata uang Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan RDG yang berlangsung dua hari.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin,” ujarnya dalam Dikutip Pada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Perry menegaskan, penyesuaian suku bunga tidak semata untuk meredam tekanan terhadap rupiah. Kenaikan BI Rate juga diarahkan untuk memastikan inflasi tetap bergerak dalam sasaran 1,5 hingga 3,5 persen pada 2026 dan 2027.

Ia menjelaskan, fokus kebijakan moneter saat ini digeser lebih kuat ke upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. BI menimbang dampak ketidakpastian global yang kian besar terhadap sektor eksternal Indonesia, mulai dari arus modal hingga kinerja neraca pembayaran.

Meski suku bunga dinaikkan, Perry menuturkan BI belum akan menarik rem pada dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial tetap dirancang longgar untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, dengan catatan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Pada saat yang sama, bank sentral menempatkan sistem pembayaran sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi. BI menargetkan ekosistem transaksi digital dan keuangan inklusif kian mengakar, antara lain melalui perluasan pemanfaatan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain,” tuturnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Bulan Lapor Tanpa Kejelasan, Ketua SMSI Indra Tagih Janji Polisi Berantas Premanisme

    3 Bulan Lapor Tanpa Kejelasan, Ketua SMSI Indra Tagih Janji Polisi Berantas Premanisme

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kasus dugaan intimidasi yang terjadi kepada ketua SMSI Berau, Indra Teguh masih belum menemukan titik terang. Indra Teguh didampingi kuasa hukumnya, secara resmi telah membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Indra Teguh mengungkapkan, dirinya percaya bahwa Polres Berau bisa menyelesaikan persoalan ini lebih cepat. Namun, dalam kasus yang dilaporkannya, […]

  • Dermaga Teluk Sulaiman Siap Layani Kapal Besar, PAD Berau Bertambah

    Dermaga Teluk Sulaiman Siap Layani Kapal Besar, PAD Berau Bertambah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 793
    • 0Komentar

    BIDUK-BIDUK -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menggenjot penyelesaian pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman. Memasuki tahap ketiga ini, dermaga telah bisa digunakan sandar kapal bahkan yang berukuran besar. Seperti pada Kamis (22/5/2025) kemarin. Kapal kargo KM Karya Niaga dengan bobot 721 Gross Ton (GT) dan ber draft 4 meter ini, sudah bisa sandar […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 862
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

    KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini, Selasa (3/12/2024), resmi membuka pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, […]

  • Diskominfo Berau Dorong Website Kampung Aktif, Transparansi & Layanan Publik Masuk Era Baru Digital

    Diskominfo Berau Dorong Website Kampung Aktif, Transparansi & Layanan Publik Masuk Era Baru Digital

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di era ketika informasi bergerak lebih cepat dari kendaraan apa pun di jalan raya, kampung-kampung di Berau kini ikut melaju dalam arus digitalisasi. Tidak lagi hanya dikenal lewat cerita mulut ke mulut, setiap kampung kini memiliki rumah informasi baru: website resmi. Dari Tanjung Redeb hingga kampung-kampung jauh di pedalaman, semua tersambung dalam […]

  • Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 943
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 21 kilogram. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (11/9/2025), Saiful L dijatuhi hukuman mati, sementara Zamzam divonis penjara seumur hidup. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima […]

expand_less