Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 3.651
  • print Cetak

Samarinda – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dengan menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang mengancam kawasan konservasi.

Dalam operasi terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap sejumlah praktik terlarang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan sekitarnya, termasuk tambang batu bara ilegal, perambahan hutan, hingga pembangunan bangunan liar.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, mengungkapkan bahwa operasi yang digelar sejak akhir September 2025 itu mencatat tiga temuan utama.

Temuan pertama, petugas menangkap tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal di Gerbang Tol Samboja–Balikpapan, Minggu (29/9/2025) sekitar pukul 02.40 WITA.

“Kendaraan dan seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Irjen Pol Edgar dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).

Temuan kedua, Satgas menemukan tumpukan batu bara dan pasir putih hasil tambang ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Namun para pelaku telah kabur sebelum petugas tiba di lokasi.

“Pelaku tidak ditemukan di tempat, namun kasusnya kini tengah ditangani aparat berwenang,” lanjutnya.

Temuan ketiga, Satgas mendapati adanya pembukaan lahan, perambahan hutan, serta pembangunan rumah dan warung ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Seluruh hasil temuan itu telah dilaporkan ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Irjen Pol Edgar menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Otorita IKN dalam melindungi kawasan IKN dari kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal.

“Operasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Polda Kaltim, Polres Kutai Kartanegara, Pomdam VI/Mulawarman, Binda Kaltim, Gakkum Kehutanan Kalimantan, Kementerian LHK, serta Satpol PP provinsi dan kabupaten,” paparnya.

Barang bukti saat ini telah diamankan, sementara para pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan pidana kehutanan dan pertambangan (minerba) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Edgar menegaskan, Satgas akan memperluas wilayah operasi ke seluruh delineasi IKN di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Penegakan hukum akan dilakukan secara simultan guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar aturan. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Mari bersama membangun kesadaran hukum dan menjaga lingkungan IKN,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Otorita IKN juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak kawasan konservasi.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika menemukan pelanggaran di lapangan,” tutup Edgar.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau menggelar khitan massal gratis bagi 350 anak dari keluarga kurang mampu dalam rangka menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah dan masa libur sekolah. Kegiatan dipusatkan di Rumah Sehat BAZNAS, Ahad, 5 Juli 2026. Program tersebut merupakan bagian dari pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah di sektor kesehatan. […]

  • Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Tumpukan uang miliaran rupiah kembali memenuhi ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas tambang di Kutai Kartanegara, penyidik kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp57,45 miliar dari tersangka berinisial BT, Rabu (20/5/2026). Dengan penyerahan terbaru tersebut, total uang yang berhasil diamankan Kejati Kaltim kini mencapai […]

  • Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

    Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BERAU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan mobil Toyota Avanza terjadi di kawasan Kilometer 35, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Peristiwa itu viral di media sosial setelah video amatir warga tersebar luas. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kondisi kecelakaan yang cukup parah. Mobil Avanza mengalami kerusakan berat di […]

  • Semangat Belajar Budaya! Siswa Berau Ditugaskan Buat Laporan dari Pawai HUT Kabupaten dan Kota

    Semangat Belajar Budaya! Siswa Berau Ditugaskan Buat Laporan dari Pawai HUT Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ribuan masyarakat memadati sepanjang rute jalan pawai budaya dalam rangka HUT ke-71 Kabupaten Berau dan HUT ke-214 Kota Tanjung Redeb. Pawai budaya bertajuk Berau Culture Festival yang digelar Pemkab Berau pada Senin (9/9/2024) pagi ini, tergolong berbeda dengan tahun sebelumnya. Di pawai Budaya tahun ini, anak-anak usia sekolah mulai dari tingkat PAUD, […]

  • Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 721
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

expand_less