Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bakar Lahan Demi Tanam Sawit, Api Lepas Kendali dan Kerugian Tembus Rp1,2 Miliar

Bakar Lahan Demi Tanam Sawit, Api Lepas Kendali dan Kerugian Tembus Rp1,2 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 14
  • print Cetak

Berau — Api yang semula dinyalakan di lima titik untuk membuka lahan berujung petaka. Sebanyak 12 hektare lahan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, terbakar. Polisi kini menetapkan seorang pria berinisial BS sebagai tersangka.

Kasus ini diungkap Kepolisian Resor Berau dalam jumpa pers di Mapolres Berau, Jumat,(12/8). Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri dan Kasihumas AKP Suradi saat memaparkan perkara tersebut.

Perkara bermula dari temuan titik api atau hotspot oleh Satuan Tugas Karhutla Kabupaten Berau di kawasan Tanjung Batu. Tim gabungan Polres Berau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi kemudian turun ke lokasi untuk menyisir kawasan dan mengamankan tempat kejadian perkara.

Dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan dugaan kuat kebakaran bukan terjadi secara alami. Api disebut sengaja disulut.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, tersangka BS mengaku bergerak atas perintah dari seorang pemilik lahan perorangan. Awalnya, BS disuruh menyiapkan tanah untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar, dengan alasan praktis untuk menyuburkan tanah,” ungkap AKBP Ridho Tri Putranto, Jumat (21/8/2026).

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, BS disebut menyalakan api di lima titik. Alih-alih hanya membersihkan lahan, api justru menjalar tak terkendali.

Cuaca terik, vegetasi yang mengering, dan angin kencang membuat kobaran api cepat membesar. Api kemudian merembet melewati batas lahan hingga mengenai area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan di kawasan tersebut.

Pihak perusahaan yang lahannya ikut terbakar kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Total area yang terbakar mencapai 12 hektare. Kerugian material ditaksir sekitar Rp1,2 miliar.

Pemadaman melibatkan banyak unsur. Polisi, Polsek setempat, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat berjibaku mengendalikan api.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat betapa berbahayanya membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya hanya berada di beberapa titik dapat berubah menjadi kebakaran besar ketika bertemu vegetasi kering dan angin.

Polres Berau mengatakan kewaspadaan kini diperketat di sejumlah wilayah rawan.

“Saat ini seluruh personel telah kami siagakan, termasuk anggota Polsek di wilayah-wilayah rawan seperti Kampung Kasai, Tanjung Batu, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Kelay. Kami juga membentuk tim gerak cepat yang disiagakan selama 24 jam penuh untuk langsung melakukan pemadaman begitu titik api terdeteksi,” tambah Kapolres.

Perkara terhadap BS kini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Cipta Kerja terkait sektor perkebunan dan kehutanan, serta Pasal 305 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan: maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres menegaskan polisi tidak akan memberi toleransi terhadap pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian. Larangan itu juga berlaku untuk pembakaran lahan yang dilakukan dengan alasan membuka ladang berpindah, termasuk untuk padi gogo maupun perkebunan sawit.

Peringatan itu datang ketika ancaman kebakaran lahan kembali menjadi perhatian. Kapolres meminta masyarakat tidak menganggap remeh api kecil di lahan terbuka.

Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena cuaca El Nino pada 2026 akan berlangsung cukup panjang. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi pengalaman pahit karhutla besar yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019.

“Dampak karhutla ini sangat merugikan kita semua, mulai dari bahaya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga gangguan pada moda transportasi udara. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi ‘mata dan telinga’ bagi aparat. Jangan ragu untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan atau titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Kasus Tanjung Batu ini menunjukkan satu hal sederhana: api yang dinyalakan untuk menghemat pekerjaan membuka lahan dapat berakhir dengan kerugian miliaran rupiah dan jerat pidana belasan tahun.(*afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.373
    • 0Komentar

    Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. […]

  • SDM Rumah Sakit Penting Untuk Ditingkatkan

    SDM Rumah Sakit Penting Untuk Ditingkatkan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 977
    • 0Komentar

    (15/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk meningkatkan kualitas dokter muda menjadi spesialis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau. Ratna menilai, pelayanan rumah sakit di Kabupaten Berau saat ini masih belum maksimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan jumlah dokter […]

  • Numpang Tinggal di Rumah Teman, Pria Ini Malah Gasak Motor dan Kabur

    Numpang Tinggal di Rumah Teman, Pria Ini Malah Gasak Motor dan Kabur

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Batu Putih — Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri. Pelaku diamankan pada Rabu, 4 Maret 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban. Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Diantomenyatakan pencurian terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di […]

  • ‎Peringatan Sumpah Pemuda di Berau Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

    ‎Peringatan Sumpah Pemuda di Berau Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 925
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang digelar di halaman kantor Bupati Berau, Selasa (28/10). Pada kesempatan ini peserta upacara yang hadir tampin anggun dengan berbagai busana adat dari seluruh nusantara. ‎Upacara hari ini juga dihadiri Jajaran Forkopimda, Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan SetdaBerau, serta perwakilan sekolah. Kegiatan ini diawali dengan penampilan […]

  • Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau memperkuat pengawasan jaringan internet di wilayah kampung melalui sistem pemantauan real time dan sinergi lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan WiFi publik yang telah terpasang dapat berfungsi optimal. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim koordinasi yang melibatkan internal dinas dan […]

  • Arus Mudik Udara Mulai Ramai, Bandara Kalimarau Minta Penumpang Jangan Abaikan Aturan Ini

    Arus Mudik Udara Mulai Ramai, Bandara Kalimarau Minta Penumpang Jangan Abaikan Aturan Ini

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau diperkirakan mulai meningkat menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Pihak bandara mengingatkan penumpang untuk memperhatikan aturan bagasi serta prosedur check-in agar perjalanan berjalan lancar. Kepala Bandara Kalimarau Patah Atabri mengatakan ketentuan bagasi bagi penumpang hingga kini masih mengacu pada kebijakan masing-masing maskapai dan belum mengalami […]

expand_less