TANJUNG REDEB – Seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Berau menjadi salah satu potensi yang krusial dan bisa menjadi daya tarik wisatawan. Setiap gelaran upacara adat dan acara seni budaya yang digelar, bahkan tak pernah sepi pengunjung.

Melihat potensi yang ada, Sri juniarsih yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Berau, terus mengupayakan agar potensi itu bisa lebih dikenal tak hanya di level nasional tapi juga sampai level internasional.

Salah satu komitmen pengembangan seni budaya itu pun tertuang dalam salah satu program prioritas selama 3,5 tahun dirinya menjabat. Bernama program pengembangan pusat seni budaya, saat ini sudah ada beberapa rumah adat di kampung yang mulai dibangun dan direvitasilasi.

Seperti di Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar, tiang pembangunan Rumah Adat Dayak Basap telah berdiri sejak Juli 2024 lalu. Dan untuk kelanjutan pembangunannya bisa disupport oleh Pemkab Berau melalui dana hibah.

Saat menghadiri acara pemancangan tiang itu, Sri Juniarsih pun meminta Pemerintah Kampung Tubaan untuk membuat proposal hibah, untuk bantuan pembangunan rumah adat itu, kepada Pemkab Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau.

“Mudah-mudahan pembangunan Rumah Adat Dayak Basap ini bisa segera diselesaikan. Dan ketika sudah berdiri kita gunakan bersama, karena di Tubaan tentu banyak sekali etnis, suku dan budaya. Rumah adat ini menjadi rumah bersama dan menjadi tempat pemersatu serta bermusyawarah. Mudah-mudahan terwujud dan bisa kita nikmati bersama,” ujarnya saat hadir di acara beberapa waktu lalu.

Kepala Kampung Tubaan, Saipul Achyar menyebut jika pembangunan rumah adat menjadi keinginan masyarakat sejak lama. Dan setelah melalui proses panjang, akhirnya sudah mulai memasang tiang pancang pertama.

“Terima kasih kepada Bupati Berau Sri Juniarsih, yang sudah berusaha meluangkan waktunya memasang tiang pancang pertama, peduli dan perhatian dengan rumah adat dan budaya yang ada di Tubaan,” ucapnya.

Adapun lahan yang digunakan merupakan hibah dari perusahaan kepada Pemerintah Kampung Tubaan, yang pematangan lahannya dibantu dari APBD Berau. Sebagai tahap awal, pembangunan rumah adat ini menggunakan Alokasi Dana Kampung (ADK), serta kontribusi dari pihak ketiga.

Meskipun disebut Rumah Adat Dayak Basap, namun penggunaan rumah adat tersebut bisa digunakan oleh semua suku, etnis dan budaya yang ada di Kampung Tubaan.

*Revitalisasi Rumah Adat Jadi Fokus*

Tak hanya itu, Pemkab Berau pun berencana merenovasi rumah adat sebagai bentuk dukungan infrastruktur budaya bagi masyarakat. Terlebih, itu juga menjadi salah satu pendukung dalam nilai jual pariwisata.

Saat menghadiri acara adat di Kampung Tumbit Dayak pada Juni 2024 lalu, Sri Juniarsih juga meminta kepala kampung agar segera membuat proposal pengajuan renovasi rumah adat, sehingga bisa segera dianggarkan.

“Fasilitas memadai balai adat yang menunjang acara seperti Bekudung Betiung, supaya lebih meriah harus segera ditindaklanjuti, melalui proposal dari kepala kampung yang didampingi camat agar masuk anggaran ABT (APBD-P, red) tahun ini,” terangnya.

Ia menilai renovasi balai adat diperlukan, karena melihat antusiasme masyarakat. Sehingga, panitia tidak memiliki kendala lagi dalam hal fasilitas. Balai adat yang dimaksud adalah Rumah Adat Dayak Ga’ai, Rumah Adat Suntah yang sering digunakan dalam acara-acara adat.

Event ini merupakan acara adat tahunan yang dilaksanakan masyarakat Kampung Tumbit Dayak, sekaligus merayakan Hari Jadi Kampung Tumbit Dayak. Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai, maka Kampung Tumbit Dayak bisa terus eksis menjadi Kampung Budaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir menyebut, renovasi yang dilakukan berupa melebarkan dan menambah luas rumah adat tersebut.