Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!
Beraunews.id, Teluk Bayur — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Bandara Kalimarau bersinergi memberantas judi online dan segala bentuk perjudian di lingkungannya. Hal ini merespon Surat Edaran Nomor SE-MHB 3 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online yang diterbitkan Kemenhub.
Kepala Kantor BLU UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang melanggar aturan tersebut. “Sebagai ASN sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam berprilaku. Jadi bentuk respon kami terhadap edaran dari Kemenhub adalah dengan lebih mempertegas melalui surat edaran internal kepada seluruh pegawai,” ucapnya, Sabtu (20/7/2024).
Ferdinan menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti membuat larangan tertulis, menutup akses akun perjudian, menegur langsung pelaku perjudian, dan melakukan sosialisasi tentang risiko dan dampak negatif judi online.
“Alhamdulillah, hingga saat ini belum pernah ditemukan kasus judi online di lingkungan kerja Bandara Kalimarau,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bandara Kalimarau juga melarang praktik pinjaman online yang dinilai dapat menyesatkan dan mengganggu kinerja pegawai.
“Manajemen senantiasa melakukan pengawasan baik itu secara langsung maupun melalui CCTV atas kinerja Pegawai,” tandasnya.
Langkah tegas Kemenhub dan Bandara Kalimarau ini patut diapresiasi. Judi online tak hanya membahayakan keuangan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral. Penting bagi semua pihak untuk bersinergi dalam memerangi judi online demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (yf/)
