Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 953
  • print Cetak

Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun.

PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau Coal mencapai 108,900 hektar, berlaku sampai dengan 26 April 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.

Dilansir dari website modi.esdm.go.id, PT Berau Coal kini memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dengan kode WIUP 1300003032014075 seluas 78.004 hektare(ha) berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035 dengan tahapan CNC I.T.

Berubahnya jenis izin yang dimiliki PT Berau Coal juga mendapat komentar dari Anggota DPRD Berah, Abdul Waris. Ia mengusulkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui Perusda (Perusahaan Daerah) dapat terlibat dalam pengelolaan tambang Berau Coal.

Menurut Abdul Waris, hal ini akan memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi Pemda, khususnya dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, Pemda hanya memperoleh dana bagi hasil dan CSR, namun dengan keterlibatan Perusda, Pemda Berau berpotensi memperoleh dividen dari perusahaan daerah tersebut.

Dalam konteks pengelolaan tambang Berau Coal, yang memiliki luas sekitar 118 ribu hektar, perubahan status pengelolaan setelah pengesahan UU Minerba akan menghapus status Perusahaan Batu Bara (PKP2B) dan menggantinya dengan IUP Khusus. Ini memberikan kesempatan bagi Pemda Berau untuk lebih aktif terlibat, terlebih lagi jika Perusda turut serta dalam pengelolaan tersebut.

Sejarah divestasi saham seperti yang terjadi pada KPC (Kaltim Prima Coal), di mana Pemda Kutai Timur (Kutim) memperoleh 10% saham melalui divestasi, kini bisa diperluas dengan UU Minerba yang memberikan ruang bagi Perusda untuk mengelola tambang secara langsung. Oleh karena itu, Abdul Waris mendorong Pemda Berau untuk melihat peluang besar ini dan mengambil langkah konkret.

“Jika Berau Coal tidak melibatkan Perusda dalam pengelolaannya, maka yang kita dapatkan hanya bagi hasil pajak (royalti) dan CSR, yang tidak berbeda jauh dengan kondisi beberapa tahun terakhir. Ini harus jadi perhatian serius, dan saya tegas mengatakan, jika seperti itu, lebih baik kita tolak,” tegas Abdul Waris.

Pemda Berau kini dihadapkan pada kesempatan besar untuk meningkatkan PAD dengan melibatkan Perusda dalam pengelolaan tambang yang ada di daerah tersebut. Ini bisa menjadi langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian lokal dan memperkuat posisi tawar daerah di tengah dinamika industri pertambangan yang terus berkembang. (*adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau memiliki laut biru, pulau-pulau eksotis, budaya yang hidup, serta desa wisata yang mulai tumbuh. Namun semua keindahan itu tak akan berarti bila hanya tersimpan menjadi cerita. Menjelang akhir tahun 2025, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto kembali menegaskan satu pesan penting: Berau harus bergerak, memperkenalkan diri, dan mempromosikan pariwisata dengan […]

  • Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersiap menggeber pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata andalan pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditugasi menjadikan konektivitas ke destinasi wisata sebagai salah satu program utama. Dorongan ini muncul setelah lonjakan kunjungan wisatawan ke pesisir Berau dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai, geliat pariwisata di […]

  • Pj Gubernur Kaltim Bakal Cek Soal Batu Bara Tumpah ke Kementerian ESDM

    Pj Gubernur Kaltim Bakal Cek Soal Batu Bara Tumpah ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Insiden sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batubara yang terbalik di Sungai Mantaritip, pada Jumat (18/10/2024) malam lalu, yang diduga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai, mendapat respon dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Ditemui Selasa (29/10/2024) sore, Pj Gubernur yang baru mengetahui informasi ini langsung menindaklanjuti, dengan mengecek ke Kementerian Energi Sumber Daya dan […]

  • Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Berau perlu dirapatkan kembali setelah pemerintah pusat memangkas sejumlah alokasi anggaran. Ia menyebut situasi ini sebagai tantangan bersama yang menuntut respons cepat agar agenda pembangunan daerah tidak tersendat. Frans menjelaskan bahwa koordinasi rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif kini […]

  • Wisata Darat Harus Dibenahi, Fasilitas dan Kebersihan Kunci Utama

    Wisata Darat Harus Dibenahi, Fasilitas dan Kebersihan Kunci Utama

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi II DPRD Berau meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau untuk lebih aktif dalam mempromosikan destinasi wisata, baik di dalam maupun luar negeri. DPRD juga menekankan pentingnya pengembangan wisata darat agar tidak hanya terfokus pada keindahan bawah laut. “Kami ingin Disbudpar Berau bisa menjual dan mempromosikan destinasinya lebih luas lagi […]

  • Miris! Kekerasan Seksual Anak di Berau Didominasi Pelaku Orang Terdekat

    Miris! Kekerasan Seksual Anak di Berau Didominasi Pelaku Orang Terdekat

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 978
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kabupaten Berau dikejutkan oleh laporan enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hanya dalam tiga minggu pertama Januari 2025. Angka ini seolah menjadi alarm bagi masyarakat, menandakan perlunya langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman di sekitarnya. IPTU Siswanto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, menjelaskan bahwa dari […]

expand_less