BRIN Dukung Produk Temuan Berau Masuk Pasar Lewat Pendampingan HAKI
Tanjung Redeb – Perkembangan teknologi harus dibarengi dengan inovasi. Hal ini juga dilakukan di Kabupaten Berau. Bahkan, inovasi terus digencarkan hingga ke kampung-kampung yang ada, karena banyaknya potensi yang masih bisa dikembangkan di setiap kampung.
Dengan adanya potensi ini, pada Kamis (24/10/2024) lalu, Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau berkunjung ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Diterima oleh Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat dan UMKM, Direktur Bidang Dadan Nugraha mengatakan bahwa BRIN dapat mendampingi para penemu atau inventor untuk meriset atau meneliti alat atau produk temuannya, untuk diteliti dan dikembangkan lebih lanjut menjadi desain alat atau produk yang lebih sempurna sehingga layak untuk dipasarkan di masyarakat.
“Jadi BRIN tidak memberikan bantuan berupa modal (alat TTG), tetapi bantuan penyempurnaan desain alat atau produk TTG sehingga layak jual. Selain itu BRIN juga bisa membantu untuk tahap selanjutnya yaitu membantu dan mendampingi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk produk atau alat TTG yang ditemukan,” ujarnya.
Di dalam bidang Pengembangan Riset dan Inovasi sendiri, ada kegiatan Star Up yaitu kegiatan pendampingan para inventor atau penemu, untuk Star Up hasil temuannya untuk menjadi sebuah produk yang siap jual dan mengembangkan usahanya. Dan untuk Star Up ini, BRIN juga akan membantu pendanaannya.
Pendampingan itu merupakan salah satu program BRIN yaitu Fasilitasi Inovasi Akar Rumput, dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang sudah ada, dengan mengidentifikasi, menggali, membina dan mengembangkan inovasi yang lahir dari masyarakat guna menyempurnakan inovasi, dan meningkatkan kebermanfaatan serta keberlanjutannya, sebagai solusi bagi masyarakat dan berdampak pada sosial ekonomi, budaya dan akademik.
Pemerintah Daerah pun bisa bekerjasama dengan BRIN, dengan membuat Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan serta Invensi dan Inovasi dalam rangka untuk meneliti, mengkaji dan memberikan saran pemecahan beberapa permasalahan Pemerintah Daerah.
Bentuk kerjasama ini dalam rangka mengakomodasi permintaan daerah untuk membantu penyelesaian masalah yang ada di daerah, sekaligus membuat program kegiatan, keahlian atau ekspertis yang dapat membantu daerah, serta diseminasi alat teknologi. (Amel)
