Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Sebanyak 99 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini resmi terbentuk. Dua kampung, Batu Rajang dan Siduung Indah, sepakat bergabung dalam satu wadah.
“Dengan demikian, 100 persen kampung dan kelurahan di Berau sudah memiliki Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, dalam rapat koordinasi di Balai Mufakat, Selasa, 26 Agustus 2025.
Eva menjelaskan, KMP didirikan bukan sekadar untuk menyalurkan dana desa, melainkan sebagai instrumen penguatan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pilar pembangunan desa. Ia meminta pengurus KMP segera melengkapi kelembagaan dan menyusun rencana bisnis yang realistis.
“Bidang usaha bisa sangat beragam, mulai dari pengadaan sembako, simpan pinjam, layanan kesehatan, distribusi logistik, hingga penyaluran LPG. Kuncinya jeli melihat potensi yang ada di kampung masing-masing,” ujarnya.
Pinjaman Rp3 Miliar dengan Skema Pengawasan Ketat
Dalam forum yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rahmawati, memaparkan mekanisme pembiayaan KMP. Setiap KDMP atau KKMP dapat mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun. Perjanjian dilakukan langsung antara koperasi dan bank, serta diketahui bupati dan kepala kampung.
“Semua transaksi terhubung dengan sistem perbankan dan Kementerian Keuangan. Jika koperasi gagal bayar, dana desa otomatis dicatat sebagai piutang terhadap KDMP atau KKMP, dan aset koperasi menjadi jaminan,” kata Viera.
Bupati Ingatkan Potensi Desa
Bupati Berau mendorong agar pengurus KMP tak hanya bergantung pada dana pinjaman, melainkan aktif mencari peluang usaha yang sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, setiap kampung memiliki potensi unik yang bisa dikelola untuk menopang kemandirian ekonomi.
“Kita tidak boleh hanya menunggu. Kalau KMP dikelola setengah hati, dana desa bisa terpotong. Maka harus ada inovasi, ada rencana bisnis yang matang. Saya yakin banyak potensi yang belum tergarap,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pengurus koperasi dan kepala kampung untuk membangun model bisnis yang berkelanjutan. “Tujuan kita jelas: menuju kemandirian ekonomi desa,” katanya. (lit/adv)
