Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Peredaran Narkoba di Berau Kian Mengkhawatirkan, Anak Muda Diringkus dengan BB 44,48 Gram

Peredaran Narkoba di Berau Kian Mengkhawatirkan, Anak Muda Diringkus dengan BB 44,48 Gram

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang kian mengancam generasi muda.

Di balik operasi tersebut, seorang pemuda berinisial ASD yang masih berusia 18 tahun kini harus menghadapi kenyataan pahit. Warga Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb, itu ditangkap dalam kondisi memegang bukti nyata satu bungkus besar sabu seberat 44,48 gram, timbangan digital, plastik klip, dan sebuah telepon genggam.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menceritakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan ASD,” tuturnya, Jumat (31/1/2025).

Namun, cerita ini bukan sekadar soal angka dan penangkapan. Ini tentang bagaimana jaringan narkoba merasuki hingga lapisan paling muda di masyarakat. Bagaimana seorang remaja seperti ASD bisa terjerat dalam lingkaran kelam ini?

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata Khairul penuh ketegasan.

Tak hanya berhenti di ASD, upaya polisi terus bergulir. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih besar yang mungkin masih bergerak di balik layar. Sesuai Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ASD harus menghadapi ancaman hukum yang tidak main-main.

Fenomena peredaran narkoba di Tanjung Redeb bukanlah hal baru. Awal Januari lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim juga menggagalkan upaya peredaran sabu dalam jumlah besar. Seorang pengedar berinisial MI, 24 tahun, diringkus di parkiran hotel di Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 433,76 gram yang disembunyikan dalam kotak pancing.

“Di lokasi kedua, yang merupakan rumah MI, kami menemukan tambahan 64,78 gram sabu,” ungkap AKBP Rezki Satya Dewanto, Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluhan Warga Soal Jalan Tak Beraspal, DPRD Berau Desak OPD Terkait

    Keluhan Warga Soal Jalan Tak Beraspal, DPRD Berau Desak OPD Terkait

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi infrastruktur jalan di beberapa kampung di Kabupaten Berau yang belum memadai menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar segera mengakomodir keluhan masyarakat terkait jalan yang masih belum tersentuh pengaspalan. “Memang ada beberapa kampung yang belum […]

  • Massa STIPER Geruduk DPRD! Tolak Merger dan Bongkar Dugaan Anggaran

    Massa STIPER Geruduk DPRD! Tolak Merger dan Bongkar Dugaan Anggaran

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) mendatangi Pemkab Berau dan DPRD Berau pada Senin (19/5/2025). Kedatangan mereka guna meminta kepala daerah dan para wakil rakyat, untuk menindaklanjuti rencana penggabungan kampus mereka dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB). Setelah aksi massa yang dimulai di halaman Pemkab Berau tak kunjung mendapat respon, rombongan bergerak […]

  • Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Berau, nama Suriadi Marzuki pun menjadi perbincangan. Pasalnya, selepas surat itu tersebar, disusul beredarnya video dimana dirinya mengatakan memberi dukungan untuk paslon 02 SraGam, dalam Pilkada 2024. Dalam video berdurasi singkat itu, Suriadi bersama relawan Tanjung Batu memegang spanduk SraGam, sembari menyebutkan […]

  • Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, serta petugas pemasyarakatan. Sabtu, (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dipimpin langsung Kepala Rutan […]

  • Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta — Dari gugusan laut biru di Biduk-Biduk hingga karst menjulang di Merabu, dari danau ubur-ubur Kakaban yang tak menyengat hingga Labuan Cermin yang menyatukan asin dan tawar dalam satu pelukan air — Kabupaten Berau memiliki bentang alam yang tidak sekadar indah, tetapi juga mahal nilai ekologisnya. Kini, keindahan itu tidak lagi hanya untuk dipandang. […]

  • Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 276
    • 0Komentar

    TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934. Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana […]

expand_less