Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 644
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Sayuran Penurun Kolesterol Terbaik Menurut Ahli

    5 Sayuran Penurun Kolesterol Terbaik Menurut Ahli

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Jakarta — Kadar kolesterol yang tinggi adalah masalah. Jika sudah begitu, Anda perlu mencari cara untuk menurunkan kolesterol.Ada banyak cara alami untuk menurunkan kolesterol. Salah satunya dengan mengonsumsi sayuran penurun kolesterol. Kadar kolesterol sendiri bisa jadi masalah yang kompleks. Di satu sisi, Anda membutuhkan kolesterol agar fungsi organ tubuh berjalan dengan baik. Namun di sisi […]

  • Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Surat suara pilkada 2024 diperkirakan akan sampai ke Berau pada 26 Oktober mendatang. Percetakan sekaligus pengiriman surat suara dilakukan dari Kota Semarang. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto surat suara yang akan tiba sudah termasuk dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jumlah DPT kita kan […]

  • Kemerdekaan dalam Aksi: IPB Bagi Bendera dan Bantu Korban Kebakaran

    Kemerdekaan dalam Aksi: IPB Bagi Bendera dan Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb — PT Indo Pusaka Berau (IPB) menggelar aksi bagi-bagi bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Selasa (6/8/2024). Aksi tersebut untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 400.10.1.1/2152/SJ perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, serta surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) […]

  • Kenyang Tanpa Nasi? Festival Ini Punya Menu Ajaib untuk Otak Anak Cerdas!

    Kenyang Tanpa Nasi? Festival Ini Punya Menu Ajaib untuk Otak Anak Cerdas!

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih, membuka Festival Pangan Lokal Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) tingkat Kabupaten Berau tahun 2024 pada Selasa (16/7/2024) di ruang RPJPD Baplitbang. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih berharap festival ini dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan menu B2SA dalam keseharian. “Kenyang tidak harus dengan nasi. Menu B2SA yang […]

  • Berawal dari Laporan Warga, Gudang Sabu di Berau Digrebek

    Berawal dari Laporan Warga, Gudang Sabu di Berau Digrebek

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap keberadaan gudang sabu-sabu di Berau. Lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita polisi. Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, gudang tersebut berada di kawasan Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Di mana, gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai rumah bangsalan dan dihuni oleh salah seorang […]

  • Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 621
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau bersama legislatif telah membahas terkait program makan siang gratis yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran. Untuk menyukseskan program tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15/2024, pemerintah kabupaten diminta untuk mengalokasikan anggaran semampunya. Dikatakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, program makan […]

expand_less