Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 1.008
  • print Cetak

Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Sebagai informasi, kebijakan JKP berupa manfaat tunai 60% dari gaji sudah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Desember 2024.

Program JKP diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan,” bunyi pasal 21 ayat 1, dilihat detikcom Sabtu (15/2/2025).

Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Batas atas upah tersebut adalah Rp 5.000.000

“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelas pasal 21 ayat 4.

Poin lain yang diatur dalam beleid tersebut adalah besaran iuran JKP dalam sebulan. Di aturan sebelumnya iuran JKP ditetapkan sebesar 0,46% daru upah sebulan, sementara kini iuran JKP ditetapkan sebesar 0,36% dari upah sebulan.

Dijelaskan juga hak atas manfaat JKP akan hilang jika pekerja tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi PHK, lalu telah mendapatkan pekerjaan baru, atau telah meninggal dunia.

Dalam catatan detikcom, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan perbedaan insentif terhadap program JKP yang terbaru. Sebelumnya jumlah manfaat uang tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk 3 bulan selanjutnya.

“Untuk JKP menambahkan sedikit saja bahwa manfaat tunai 60% flat selama 6 bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% 3 bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” terang Anggoro dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).(detikcom)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    Sutami: Warga Pulau Derawan Terbebani Biaya Tambat Kapal yang Tinggi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masyarakat Kampung Pulau Derawan kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait pembangunan Pelabuhan Tambat di Tanjung Redeb. Pelabuhan ini dinilai krusial sebagai akses utama distribusi bahan pangan, sembako, serta kebutuhan pokok lainnya ke Pulau Derawan dan Kecamatan Maratua. Anggota DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan pelabuhan khusus untuk tambat kapal sudah lama diusulkan […]

  • Berau Targetkan Geopark Nasional, Pemerintah Pusat Dukung Melalui Bappenas dan ESDM

    Berau Targetkan Geopark Nasional, Pemerintah Pusat Dukung Melalui Bappenas dan ESDM

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.552
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau terus mengakselerasi upaya pengusulan kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Kawasan bentang alam yang membentang di dua kabupaten di Kalimantan Timur, Berau dan Kutai Timur, ini dinilai memiliki nilai geologis dan ekologis penting, terutama karena mayoritas situs berada di wilayah Berau. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyebutkan bahwa setidaknya terdapat […]

  • Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 802
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komunitas otomotif SMOG Baddit Berau merayakan ulang tahun ketiga mereka dengan penuh semangat dan kebersamaan pada Sabtu malam (28/12/2024) di Rantau Panjang, Kabupaten Berau. Acara ini sukses menarik perhatian banyak penggemar otomotif dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan di kalangan pecinta motor. SMOG Baddit Berau, singkatan dari Supermoto […]

  • Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 652
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dan perusakan di area Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Senin, 9 Maret 2026. Pelaku ditangkap pada malam hari setelah tim Resmob melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau AKP Jodhy Rahman mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.41 Wita […]

  • Kerajinan Berau Ramaikan HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

    Kerajinan Berau Ramaikan HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) berlangsung meriah di halaman BSCC Dome Balikpapan, Rabu, 9 Juli 2025. Mengusung tema Perajin Berdaya Mendunia, acara ini dihadiri para ketua dan pengurus Dekranasda tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Ketua Umum Dekranas, Silvi Gibran Rakabuming, secara langsung membuka acara yang dirangkai dengan bazar […]

  • Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Permasalahan inflasi di Kabupaten Berau, menjadi fokus penting yang menjadi perhatian. Bahkan, keseriusan ini ditunjukkan dengan hadirnya kios penyeimbang harga bahan pokok. “Ini baru awal. Nanti akan ada beberapa lagi kios penyeimbang, agar harga barang khususnya kebutuhan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas bisa stabil,” ujar Pjs Bupati Berau Sufian Agus beberapa […]

expand_less