Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi
Tanjung Redeb — Mundurnya Madri Pani dari DPRD Berau, memberi peluang terhadap Nurung untuk mengisi kursi kosong melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, dalam perankingan yang dilakukan KPU terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nurung menempati posisi kedua setelah Madri Pani, pad daerah pemilihan (dapil) 4, yaitu dengan suara sah sebanyak 1.290.
Menanggapi hal itu, saat ditemui awak media, anggota DPRD periode 2019-2024 ini mengatakan hal tersebut sudah menjadi mekanisme yang harus dijalani. Ia pun siap untuk kembali duduk di kursi wakil rakyat pada periode 2024-2029.
“Kita tunggu saja proses yang berjalan. Kalau aturan sudah mengatakan seperti itu, ya kita harus mengikuti aturan. Saya bersyukur dan berdoa semua berjalan lancar dan yang terjadi adalah hal-hal yang baik saja,” ucapnya, Kamis (12/9/2024).
Namun terkait hal itu, ia mengaku sampai saat ini belum ada pemberitahuan apapun dari pihak sekretariat DPRD Berau. Ia pun tetap menunggu proses demi proses yang saat ini tengah berjalan hingga selesai dan menetapkan PAW dari Madri Pani.
“Kalau dari dewan sendiri belum ada menghubungi, karena memang ini kan masih berproses. Pasti ada tahapan-tahapan yang harus dilalui hingga PAW ditetapkan, termasuk SK dari provinsi,” katanya.
Nurung pun memberikan pesan khusus kepada Madri Pani yang saat ini tengah mengikuti tahapan demi tahapan Pilkada 2024. Ia berharap rekan satu bendera partainya itu dapat melewati seluruh tahapan hingga akhirnya membawa kemenangan sebagai Bupati Berau pada 27 November mendatang.
“Pesan saya, semoga pak Madri selalu sehat dan bisa mengikuti Pilkada dengan lancar dan sukses. Harapan saya, kita harus bekerja dengan baik, kita harus bekerja serius untuk mendukung MP-AW,” pungkasnya. (Marta)
