TANJUNG REDEB – Selama tahun 2024 ini, Kabupaten Berau mendapatkan kucuran dana untuk kampung dengan jumlah yang cukup besar yakni Rp465 Miliar. Dana inipun telah tuntas disalurkan ke 100 kampung yang ada.

“Benar sudah disalurkan semua, dan realisasinya juga maksimal. Banyak program yang bisa dilakukan masyarakat dari dana kampung itu, bukan hanya untuk infrastruktur,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu dihubungi Kamis (28/11/2024).

Dijelaskan Tenteram, untuk penyalurannya dilakukan secara langsung, sedangkan untuk pemanfaatan dananya sendiri diserahkan ke pihak kampung, dimana pengunaan dana bisa dilakukan beberapa kali.

“Kalau untuk sistem pengawasannya, karena program penggunaan dana yang dilakukan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang memang bertugas mengawasi penggunaan dana kampung itu,” imbuhnya

Ditanya mayoritas penggunaan dana kampung ini, Tenteram mengatakan jika dana itu terbagi. Ada yang untuk infrastruktur pembangunan dan ada yang untuk pemberdayaan masyarakat kampung itu sendiri.

“Ada beberapa yang memang penekanannya kepada masalah ketahanan pangan. Kemudian pencegahan stunting, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas SDM di kampung. Semua tinggal dari kampung saja memilih menu program apa dengan dana apa,” tutupnya.

Tenteram juga menyebut jika semua program penggunaan dana kampung itu sudah ada regulasinya. Sehingga pihak kampung tinggal memanfaatkan pilihan menu di aplikasi yang sudah disediakan. (Amel)