Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 682
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang masuk ke dalam koleksi mereka. Khususnya untuk buku-buku yang diterima melalui hibah atau bantuan pihak ketiga.

“Setiap e-book yang diterima harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa hak cipta dan hak distribusinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Pihak Dispusip juga mengingatkan perlunya kewaspadaan dalam pengadaan buku digital tetap dijaga, baik yang dibeli langsung maupun yang diterima lewat hibah.

“Sebelum menerima atau mengadopsi buku digital, kita harus memastikan bahwa buku tersebut sah secara hukum, dengan bukti hak yang dimiliki oleh penulis atau penerbitnya,” tambahnya.

Kasus pelanggaran hak cipta pada buku digital yang pernah terjadi sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Dispusip.

Beberapa waktu lalu, ditemukan buku digital ilegal yang diterima oleh perpustakaan, yang menimbulkan masalah dengan penulis dan penerbit.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Oleh karena itu, kami akan lebih berhati-hati dalam setiap proses pengadaan buku digital,” tegasnya.

Dalam upaya menghindari masalah hukum di masa depan, Dispusip juga mengingatkan bahwa kualitas dan legalitas koleksi digital harus diperhatikan, bukan hanya kuantitasnya.

“Kami ingin menjaga kredibilitas perpustakaan dan melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penulis dan penerbit,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Dispusip Berau akan meningkatkan komunikasi dengan penyedia buku digital untuk memastikan semua buku yang masuk ke dalam perpustakaan telah memenuhi standar legalitas dan kualitas yang sesuai.

Yudha juga mengajak seluruh pihak terkait baik penulis, penerbit, dan mitra penyedia buku digital untuk bekerja sama menjaga integritas literasi digital.

“Kerjasama ini sangat penting agar perpustakaan tetap menjadi pusat ilmu pengetahuan yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, upaya ini tidak hanya menjadi solusi untuk pengelolaan koleksi digital yang lebih baik di Berau, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Yudha menegaskan bahwa Perpustakaan Daerah Sanggam Barintak di Berau tidak memiliki koleksi buku ilegal, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Kami punya tugas untuk memastikan semua koleksi yang ada di perpustakaan kami sah. Jika ditemukan ada yang ilegal, kami tidak segan untuk mengajukan keluhan kepada penyedia,” tandasnya.

Dengan komitmen ini, Dispusip Berau berharap dapat menciptakan pengelolaan koleksi digital yang lebih transparan dan berkualitas, serta mendukung visi perpustakaan sebagai sumber informasi yang sah dan dapat dipercaya. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

  • Lanjutkan Perjuangan! Sragam Siap Tuntaskan Program Unggulan untuk Berau

    Lanjutkan Perjuangan! Sragam Siap Tuntaskan Program Unggulan untuk Berau

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kamis (10/10/2024) sore, kantor sekretariat bersama (sekber) paslon nomor 2 Sragam di Jalan Pulau Panjang, digeruduk ratusan masyarakat. Antusias dari mayoritas para kaum hawa ini seolah tak terbendung untuk menghadiri kampanye paslon petahana itu. Meskipun hanya dihadiri calon Wakil Bupati Berau Gamalis, kampanye berlangsung asyik sembari diselingi nyanyian dan lontaran pantun, serta […]

  • Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan untuk membangun mental wirausaha sejak dini kembali digaungkan, kali ini oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Makassar. Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kewirausahaan, para pelajar SMA dan mahasiswa asal Berau yang sedang menempuh pendidikan di Makassar diajak membuka mata terhadap dunia usaha. Kegiatan ini menggandeng Kepala Bidang Koperasi dan […]

  • Peran Swasta Turunkan Stunting

    Peran Swasta Turunkan Stunting

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    (2/10/2023)  Beraunews — Kasus stunting di Kabupaten Berau masih cukup tinggi. Dan menjadi PR besar bagi Pemkab Berau. Meskipun di tahun 2022 terjadi penurunan kasus mencapai 4,1 persen. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan, penanganan kasus stunting adalah tanggungjawab bersama. Tidak hanya Eksekutif atau seluruh OPD teknis pemerintah, tapi juga anggota DPRD Berau […]

  • Akses Mobil Tertutup di Gang Sei Tarum, DPRD Berau Tunggu Kejelasan Status Lahan

    Akses Mobil Tertutup di Gang Sei Tarum, DPRD Berau Tunggu Kejelasan Status Lahan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    BERAU – Akses warga di Gang Sei Tarum, RT 11 Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, kian terjepit setelah proyek semenisasi pada 2024. Jalan lingkungan yang dulu masih bisa dilalui mobil, kini dinilai terlalu sempit untuk kendaraan roda empat. Kekhawatiran soal keselamatan pun mencuat: bagaimana jika terjadi kebakaran atau warga butuh ambulans? Keluhan itu dibawa […]

  • Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    BERAU — Praktik nikah siri yang masih terjadi di Kabupaten Berau mendorong Kementerian Agama setempat menghadirkan layanan pernikahan gratis di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini ditujukan untuk memberi akses bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikah secara resmi tanpa biaya. Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyatakan pelayanan gratis diberikan bagi warga kurang mampu yang […]

expand_less