Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 458
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 Wita.

“Sampai menjelang satu hari sebelum tenggat waktu, kami belum menerima pengajuan PHPU dari pihak manapun alias masih nihil. Namun yang pasti KPU Berau siap menjalankan mekanisme dan aturan yang berlaku jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada,” ujarnya.

Menurutnya, pengajuan PHPU dapat dilakukan setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang dilakukan pada pleno yaitu pada Selasa kemarin (3/12/2024). Setelah itu, pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu masih diberikan kesempatan untuk mengajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga batas waktu pengajuan yang berlaku.

Apa Itu PHPU?

PHPU atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, merujuk pada mekanisme hukum yang memungkinkan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh hasil Pilkada untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Proses ini bisa mencakup berbagai klaim, seperti adanya kecurangan, ketidaksesuaian prosedural, atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu yang dapat mempengaruhi hasil akhir.

Jika gugatan tersebut diterima, Mahkamah Konstitusi akan memeriksa dan memutuskan apakah hasil pemilihan perlu dibatalkan atau diulang.

Ardimal menegaskan bahwa KPU Berau akan terus siap melayani dan mengikuti prosedur yang ada, serta akan mengikuti setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK terkait PHPU, jika ada permohonan yang diajukan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masyarakat Berau pun menantikan keputusan akhir apakah ada pihak yang memutuskan untuk mengajukan PHPU atau tidak. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BERAU – DPPKBP3A Kabupaten Berau kembali menghelat Workshop Ekonomi Kreatif Lanjutan LPLPP Tahun 2025, Senin, di ruang rapat utama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau. Program ini menjadi lanjutan dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif agar lebih adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tengah perubahan ekonomi dan pola produksi yang kian […]

  • Antusias Tinggi, 66 Nelayan Berau Menanti Gerai Perizinan Kapal Dibuka

    Antusias Tinggi, 66 Nelayan Berau Menanti Gerai Perizinan Kapal Dibuka

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 639
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Puluhan nelayan di Kabupaten Berau kini hanya tinggal menunggu gerai perizinan kapal benar-benar dibuka. Antusias yang begitu tinggi tercatat 66 nelayan sudah menyiapkan diri mengurus izin, dan jumlah itu masih terus bertambah. ‎ ‎Bagi mereka, legalitas kapal bukan lagi pilihan tetapi kebutuhan mendesak untuk keamanan dan akses bantuan pemerintah. ‎ ‎Namun pelayanan […]

  • HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

    HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb dipastikan belum bisa digelar sesuai rencana. Seluruh rangkaian kegiatan resmi ditunda menyusul arahan dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri). Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setkab Berau, Selasa (2/9/2025), dipimpin Asisten I Setkab Berau, […]

  • PLN Targetkan Berau Terang Benderang pada 2027

    PLN Targetkan Berau Terang Benderang pada 2027

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya pemerataan akses energi di Kalimantan Timur kembali digencarkan. Kabupaten Berau menjadi salah satu fokus utama, dengan target seluruh kampung di wilayah ini akan teraliri listrik pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terpencil di Bumi Batiwakkal. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan hal […]

  • Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai langkah stabilisasi harga pangan yang dijalankan Dinas Pangan sudah berada di arah yang tepat, tetapi belum menjangkau seluruh lapisan warga. Ia menyebut manfaat program semestinya bisa dirasakan hingga tingkat kecamatan dan kampung, bukan hanya masyarakat di sekitar pusat kota. Salah satu upaya yang diapresiasinya yakni […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 429
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

expand_less