TANJUNG REDEB– Layanan darurat 112 yang diluncurkan pada 2016 kini kembali mendapat perhatian penting di Kabupaten Berau. Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menggelar evaluasi penggunaan layanan ini bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Ruang Sangalaki, Tanjung Redeb, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Layanan darurat 112 dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan dalam berbagai situasi genting, seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga gangguan keamanan lainnya. Nomor ini hadir sebagai alternatif yang mudah diingat dan cepat dijangkau oleh warga yang membutuhkan bantuan.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis tanpa biaya apapun. Layanan ini tersedia setiap hari dari pukul 08:00 hingga 23:30 WITA. Meski demikian, ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang jam operasional hingga 24 jam demi meningkatkan responsivitas dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat.

“Kami sedang mengupayakan operasional standby yang dapat berfungsi sepanjang hari untuk lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Didi Rahmadi.

Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, yang hadir mewakili Bupati Berau, mengapresiasi langkah Diskominfo Berau dalam meningkatkan layanan ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam menjaga kelancaran pelayanan darurat. Dalam kesempatan ini, Maulidiyah juga mendorong agar informasi terkait layanan darurat 112 terus diperbarui agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Layanan 112 diharapkan dapat semakin memperkuat respons cepat pemerintah dalam menangani situasi darurat dan memberikan rasa aman kepada warga Berau. Melalui layanan ini, Diskominfo Berau juga berkomitmen untuk mendukung terciptanya tata pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan darurat ini tidak hanya efektif, tetapi juga terintegrasi dengan baik antar organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Maulidiyah. “Dengan demikian, tidak ada lagi ego sektoral, dan masyarakat dapat menerima bantuan dengan lebih cepat dan tepat.”

Dengan semakin berkembangnya layanan darurat 112, diharapkan masyarakat Berau dapat semakin mudah mengakses bantuan kapan saja dibutuhkan, memastikan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi kondisi darurat. (Mrt)