Tanjung Redeb – Salah satu program prioritas yang dijalankan selama masa periode kepemimpinan Sri Juniarsih – Gamalis, adalah pemerataan jaringan internet hingga ke pelosok desa.

Disebut dengan program 1000 titik wifi gratis, program yang berjalan sejak 2022 ini terhitung tuntas bahkan melampaui target di tahun 2024 ini. Dari data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, di tahun 2022 telah dipasang 350 titik wifi gratis. Kemudian di tahun 2023 ada 350 titik, dan di tahun 2024 ada 300 titik, dengan total keseluruhan 1000 titik wifi gratis.

“Awalnya itu di Tanjung Redeb ada 57 titik wifi gratis, dengan rincian Kelurahan Bugis 23 titik, Kelurahan Gayam 16 titik, Kelurahan Gunung Panjang 9 titik, dan Kelurahan Karang Ambun ada 9 titik,” jelas Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kabupaten Berau, Rahmatia, ketika dihubungi Selasa (22/10/2024).

Pada tahun 2023 lalu, untuk teknis pemasangan jaringannya menggunakan Fiber Optik (FO) sebanyak 255 unit, fan Wireless P2P 239 unit. Sedangkan yang menggunakan VSAT sejumlah 6 unit.

Untuk VSAT ada di enam kampung yakni Long Suluy, Long Duhung, Long Lamcin, Mapulu, Punan Segah, dan Teluk Sumbang. Sedangkan untuk 10 unit starlink yang hendak dibangun, diajukan usulannya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rincian 1.000 titik WiFi gratis itu tersebar di Kecamatan Kelay sebanyak 45 titik, Sambaliung 113 titik, Tabalar 35 titik, Talisayan 64 titik, Biduk-Biduk 55 titik. Selain itu, ada juga di Batu Putih 58 titik, Biatan 50 titik. Selanjutnya, Maratua 7 titik, Tanjung Redeb 238 titik, Pulau Derawan 4 titik, Teluk Bayur 131 titik, Gunung Tabur 97 titik, dan Segah 68 titik.

Tak hanya itu, ada penambahan 10 titik WiFi lagi pada tahun ini yang akan dipasang di Kecamatan Kelay, di Kampung Long Laay dan Long Lamcin dan di Kecamatan Maratua. Sehingga saat ini sudah ada 1.003 titik WiFi yang dipasang di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Dengan anggaran sewa bandwidth WiFi sekitar Rp 9 miliar lebih kepada pihak ketiga. (Amel)