UPT Lab Lingkungan Berau Menuju Akreditasi, Bisa Jadi Sumber PAD
TANJUNG REDEB — UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah dalam proses menuju akreditasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian laboratorium lingkungan. Proses panjang ini dimulai pada tahun 2023, dengan penyusunan dokumen ISO 17025, manajemen mutu, dan berbagai dokumen pendukung akreditasi lainnya.
Kepala UPT Lab Lingkungan, Agus Tri Hariyanto, menjelaskan bahwa tahun pertama telah difokuskan pada penyusunan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi standar akreditasi. Tahun kedua, pada 2024, dilanjutkan dengan audit internal dan eksternal, yang sebelumnya direncanakan pada akhir tahun 2024. Namun, karena banyaknya permohonan akreditasi yang masuk, jadwal audit eksternal pun diundur hingga tahun 2025.
“Proses audit eksternal ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025, dan kami berharap pada bulan Mei atau Juni mendatang, UPT Lab Lingkungan Berau sudah resmi terakreditasi,” ujarnya.
Proses ini diakuinya memang memakan waktu cukup lama, karena akreditasi memerlukan ketelitian yang tinggi dalam segala hal, mulai dari dokumen hingga fasilitas dan peralatan yang digunakan.
Dengan akreditasi, UPT Lab Lingkungan Berau akan menjadi laboratorium yang sah secara nasional untuk melakukan berbagai pengujian lingkungan. Hasil pengujian ini nantinya akan dapat digunakan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tambang dan perkebunan kelapa sawit.
Agus juga menyebutkan bahwa salah satu keuntungan setelah akreditasi adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui layanan jasa pengujian laboratorium. UPT Lab Lingkungan Berau sudah menyusun peraturan daerah terkait retribusi untuk penggunaan jasa pengujian dan pengambilan sampel. Saat ini, pengambilan sampel sudah berjalan dengan tenaga ahli yang sudah tersertifikasi, meski belum dalam skala besar.
“Setelah akreditasi, kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor tambang dan perkebunan. Kami berharap mereka dapat melakukan pengujian di laboratorium kami yang lebih terjangkau dari segi biaya dan waktu, dibandingkan dengan menggunakan jasa laboratorium di luar daerah,” ungkapnya.
Namun, perjalanan menuju akreditasi tidaklah mudah. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan. Ia mengungkapkan bahwa untuk memenuhi persyaratan akreditasi, pihaknya harus melatih dan menambah tenaga analis yang sebelumnya belum tersedia. Selain itu, pengadaan peralatan yang sesuai dengan standar akreditasi juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Kami sempat kekurangan tenaga analis di awal, tetapi sekarang sudah ada tiga orang analis yang siap mendukung proses akreditasi. Untuk peralatan, kami terus melengkapi fasilitas secara bertahap,” tambahnya.
Dengan segala tantangan dan persiapan yang telah dilakukan, ia optimistis bahwa UPT Lab Lingkungan DLHK Berau akan mampu memberikan kontribusi besar dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung kemajuan industri di Berau. Setelah akreditasi tercapai, laboratorium ini diharapkan dapat mempercepat proses pengujian lingkungan dengan biaya yang lebih efisien, yang pada akhirnya akan mendukung pengembangan ekonomi daerah. (Marta)