TANJUNG REDEB — Sebuah unggahan di media sosial mengundang kekhawatiran publik terkait keberadaan kolam air panas asin di wilayah Kabupaten Berau yang disebut berdekatan dengan lokasi pembuangan limbah pabrik minyak kelapa sawit. Unggahan tersebut menampilkan foto kolam air panas dengan keterangan singkat “SAVE”, yang kemudian ramai dibagikan warganet di Facebook.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Ilyas Natsir, menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud dalam unggahan tersebut bukanlah objek wisata kolam air panas yang berada di Kampung Biatan Bapinang.

“Setelah kami telusuri, itu bukan air panas Biatan Bapinang, melainkan berada di wilayah Kampung Tabalar Muara. Lokasinya juga masih cukup jauh dari pemukiman maupun titik pembuangan limbah pabrik CPO,” ujar Ilyas saat ditemui pada Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi pencemaran atau dampak limbah terhadap kolam air panas yang ada. Ia juga memastikan telah berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di kedua kampung tersebut, baik di Biatan Bapinang maupun Tabalar Muara. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kondisi lingkungan di sekitar kolam masih dalam kategori aman.

Lebih lanjut, Ilyas mengakui bahwa pihaknya belum menjalin koordinasi secara langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terkait isu ini. Namun, informasi yang dihimpun dari lapangan menunjukkan bahwa tidak ada ancaman serius terhadap ekosistem atau kualitas air.

Untuk kolam air panas di Kampung Tabalar Muara, lanjut Ilyas, saat ini belum masuk dalam daftar resmi objek wisata daerah. Hal itu disebabkan suhu airnya yang tergolong sangat panas dan belum memungkinkan untuk aktivitas wisata seperti di Biatan Bapinang.

“Memang ke depannya kawasan ini berpotensi dikembangkan menjadi objek wisata. Tapi untuk saat ini, belum ada rencana pengelolaan lebih lanjut karena suhunya masih terlalu tinggi untuk digunakan pengunjung,” ujarnya.

Disbudpar Berau memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menjaga agar potensi wisata alam, termasuk kolam air panas, tetap aman dan lestari bagi masyarakat serta wisatawan.(lit)