Tanjung Redeb – Pemberian beasiswa oleh Pemkab Berau bagi pelajar kurang mampu mendapatkan apresiasi. Namun, beasiswa ini harus didampingi sejak proses pemberian hingga kelulusan.

“Agar beasiswa yang disalurkan dapat betul-betul bermanfaat. Khususnya, sampai penerima beasiswa dapat menuntaskan pendidikannya terlebih untuk tingkat dasar (TK, SD dan SMP),” ujar salah satu anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, untuk beasiswa ini sangat jelas membantu orang tua anak. Karena dengan adanya bantuan itu kebutuhan seperti buku, tas, baju seragam, dan lain-lain bisa dibeli.

Sehingga, untuk penerima beasiswa pun harus akurat. Jangan ada perubahan tiba-tiba jika memang tidak ada alasan adanya perubahan data itu.

“Maksudnya tidak boleh diganti, selama penerima bersangkutan belum keluar dari kemiskinan. Karena saya dengar ada perubahan tiap tahun. Ada yang memang kurang mampu dan seharusnya dibantu sampai tuntas, malah diganti ke yang lain,” tambahnya.

Ratna pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau agar jeli melihat permasalahan itu. Data-data penerima bantuan harus benar-benar diperiksa secara teliti sehingga datanya bisa valid. Dan ini diperlukan kerjasama baik pihak sekolah maupun dinas terkait.

Sebelumnya, Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan jika peserta didik yang menerima beasiswa ini memang kadang berubah-ubah. Dan untuk beasiswa yang diberikan tidak tuntas, hingga peserta didik tersebut menamatkan pendidikannya di SD atau SMP, akan dievaluasi kembali ke depan.

“Sehingga saya mau instruksikan kalau memang dia tidak mampu ya sampai dia selesai. Artinya sekolah jangan lagi bilang hari ini sih ini miskin, besok tidak miskin lagi. Maksud saya kalau dia belum terbebas dari kemiskinan dia tetap dibantu sampai selesai,” ungkap Mardiatul Idalisah.

Program beasiswa itu diterima sekali setahun. Berikutnya, diberikan khusus untuk para peserta didik SD dan SMP yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu. Untuk SD Rp1,5 juta per orang dan SMP Rp2 juta. Dana itu digunakan untuk keperluan sekolah seperti belanja pakaian, tas, sepatu, dan lain-lain.

Ditambahkan Mardiatul, anggaran untuk beasiswa tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni tahun 2024. Selanjutnya, pencairannya langsung masuk ke rekening masing-masing siswa. Selain itu, ada juga dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pusat. Tapi PIP itu langsung melalui sekolah masing-masing. (Adv)