Tanjung Redeb — Meski molor hingga 2 jam, namun rapat paripurna DPRD Berau pada Selasa (9/7/2024) tetap dilanjutkan setelah Bupati Berau, Sri Juniarsih tiba di Gedung Rapat Paripurna sekira pukul 16.36 Wita.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna pada 24 Juni lalu, yang sempat ditunda karena kuorum. Rapat tersebut membahas terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ketahanan Pangan , Fasilitasi / Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Grand Desain Pembangunan Kependudukan.

Setelah tujuh fraksi DPRD membacakan pandangan akhirnya, didapat keputusan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui disahkannya Raperda tentang Ketahanan Pangan , Fasilitasi / Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Grand Desain Pembangunan Kependudukan menjadi Perda. Adapun ketujuh fraksi tersebut diantaranya Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Demokrat, PDIP, dan Partai AIR.

Selain itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan ketiga Raperda ini merupakan poin strategis untuk menentukan kesuksesan pembangunan yang akan datang dan kesejahteraan masyarakat melalui pangan, investasi, dan kependudukan.

Ketersediaan konsumsi pangan yang cukup, aman dan bermutu, serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Berau menjadi aspek penting yang tercapai.

“Mari kita perkuat sinegritas dan kerja sama mewujudkan kabupaten berau yang semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya. (Marta)