Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri
Tanjung Redeb – Pelaksana Tugas (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang harus dilakukan sejak tahap perencanaan program dan penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara usai membuka acara Mini Expo di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Berau, Senin (11/11/2024).
Sufian Agus mengungkapkan bahwa dalam acara yang baru saja dihadirinya bersama kepala daerah lainnya, Presiden RI telah memberikan arahan agar seluruh kepala daerah bekerja sama dalam memerangi korupsi, terutama dengan memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan. Menurutnya, korupsi memiliki dampak yang sangat buruk bagi pembangunan daerah, dan untuk itu, perlu ada langkah pencegahan yang lebih awal.
“Saya baru saja ikut acara yang dipanggil Presiden, dan diminta kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga korupsi ke depannya. Ini sangat penting, karena dampak dari korupsi itu sangat parah,” ujar Sufian Agus.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap korupsi harus dimulai sejak awal perencanaan program, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga ke tingkat nasional.
Sufian menjelaskan bahwa pada tahap perencanaan, banyak peluang yang bisa disalahgunakan, seperti penimbunan harga atau kegiatan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sejak awal akan mengurangi potensi kebocoran anggaran dan mencegah pemborosan yang tidak semestinya.
“Perencanaan adalah hal yang harus kita awasi. Karena di sinilah bisa muncul peluang-peluang untuk penimbunan harga atau bahkan kegiatan yang tidak perlu dilakukan. Ini adalah langkah pencegahan dini yang kita tekankan. Jangan sampai sudah terjadi masalah baru kita cegah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sufian Agus menyebutkan bahwa kebijakan terkait pencegahan korupsi ini akan turun dari pemerintah pusat ke daerah-daerah.
Sebelumnya, dalam arahan Presiden, ada penekanan khusus agar korupsi yang berujung pada pengeluaran uang negara ke luar negeri dapat diminimalisasi. Hal ini mengingat banyak uang yang seharusnya untuk pembangunan malah dibawa oleh koruptor ke luar negeri.
“Selama ini kan banyak uang yang dibawa oleh koruptor ke luar negeri. Arahan dari Presiden sangat jelas, bagaimana kita mengurangi atau bahkan menghentikan praktik tersebut agar uang itu bisa beredar dan digunakan di Indonesia saja,” tegasnya.
Dengan adanya penekanan ini, Sufian berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau dapat mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perencanaan dan penggunaan anggaran. Pemerintah daerah, menurutnya, harus bekerja keras untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan pembangunan yang bersih dari praktik korupsi. (ADV/Tim)