Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan
Tanjung Redeb — Seorang warga pengguna BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengeluhkan BPJS miliknya yang tidak bisa digunakan. Dikatakannya, BPJS PBI tersebut baru beberapa bulan digunakan, namun saat ini statusnya telah non aktif.
“Kok bisa ya, BPJS pemerintah baru beberapa bulan dipakai sudah nonaktif dan tidak bisa dipakai, adakah yang sama begitu? Soalnya bulan lalu pakai BPJS pemerintah bisa, sedangkan BPJS belum 1 tahun, atau harus diperbarui? Mohon info yang tahu,” ucap Mila.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie mengatakan kemungkinan BPJS PBI warga tersebut merupakan peserta yang anggarannya bersumber dari Pemerintah Pusat. Sebab hingga saat ini dikatakannya seluruh kepesertaan BPJS PBI yang melalui anggaran Pemerintah Daerah, tidak ada masalah.
“Kalau yang anggaran dari Kabupaten Berau tidak ada masalah. Sepertinya itu yang anggarannya dari pusat, karena sampai sekarang tidak ada laporan kendala BPJS PBI,” ujar Lamlay, Sabtu (14/9/2024).
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat pengguna BPJS PBI yang mengalami kendala serupa agar dapat melaporkan hal tersebut langsung ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pengecekan oleh petugas. Jika tidak bisa mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan, ia mengimbau agar masyarakat menghubungi nomor petugas dengan mengirimkan dokumen melalui WhatsApp.
“Coba datang saja langsung ke kantor, biar dibantu cek oleh petugas. Atau bisa dikirimkan dokumennya via WhatsApp melalu petugas kami di nomor +62 811-5919-875,” pungkasnya. (Marta)
