Wabup Berau Ingatkan Aparatur Kampung soal Risiko Hukum Pengelolaan Anggaran
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau Gamalis mengingatkan aparatur kampung agar lebih cermat dalam mengelola anggaran dan menjalankan program pembangunan. Ia menilai pemahaman terhadap aturan hukum menjadi hal penting untuk mencegah penyimpangan maupun persoalan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
Pernyataan itu disampaikan Gamalis saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Jaksa Garda Desa di Ruang Rapat Sangalaki, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Gamalis, pengelolaan keuangan kampung tidak cukup hanya berorientasi pada terlaksananya program pembangunan. Pemerintah kampung juga harus memastikan setiap kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pelaksanaan program yang seharusnya memberikan manfaat justru menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Gamalis mengatakan keberhasilan pemerintah kampung tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pembangunan fisik yang direalisasikan. Menurut dia, manfaat pembangunan bagi masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum juga menjadi ukuran penting dalam menilai kinerja pemerintahan kampung.
Karena itu, ia meminta aparatur kampung meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan tertib administrasi.
Gamalis menilai program Jaksa Garda Desa dapat menjadi sarana bagi aparatur kampung untuk mengenali potensi persoalan hukum sebelum terjadi pelanggaran. Melalui penyuluhan dan pendampingan dari kejaksaan, pemerintah kampung diharapkan lebih memahami batas kewenangan serta prosedur yang harus dipenuhi dalam menjalankan program.
“Jangan menunggu masalah muncul baru mencari solusi. Manfaatkan kegiatan ini untuk menggali pemahaman dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, sehingga setiap program dapat dijalankan dengan lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain meningkatkan pemahaman hukum, Gamalis mendorong penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kejaksaan Negeri Berau. Sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk memperluas edukasi hukum kepada aparatur kampung.
Ia berharap penyuluhan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan dapat menjadi bekal bagi aparatur kampung dalam mengambil keputusan dan melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, pemerintah kampung diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (afn/adv)
- Penulis: admin

