Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 270
  • print Cetak

Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi.

Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube,” ujarnya Dikutip dari Detik.com.

Sebelum sanksi dijatuhkan, Google telah menjalani proses pemeriksaan pada Selasa (7/4/2026) di kantor Komdigi, setelah sebelumnya menerima dua kali surat pemanggilan. Dalam pemeriksaan tersebut, Google bersama Meta mendapat 29 pertanyaan dari Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar guna mendalami dugaan pelanggaran.

Dari hasil pemeriksaan, YouTube dinilai belum memenuhi sejumlah kewajiban dalam implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Selain itu, platform tersebut juga dianggap belum menunjukkan komitmen untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Berdasar hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu, ditemukan YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak menyebutkan iktikad untuk dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi,” tegas Meutya.

Ia menambahkan, sanksi yang diberikan saat ini masih berada pada tahap awal, yakni berupa teguran administratif. Mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sanksi dapat meningkat mulai dari penghentian akses sementara hingga pemutusan akses jika tidak ada perbaikan.

“Sanksi yang kita jatuhkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepada Google. Tentunya sanksi kami bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google,” kata Meutya.

Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang bagi Google untuk memperbaiki kepatuhannya.

“Saya enggak mau berandai-andai karena saya masih positif bahwa platform akan tunduk dan patuh pada hukum di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah platform lain justru menunjukkan kepatuhan lebih cepat. Meta, misalnya, telah menyesuaikan kebijakan dengan menaikkan batas usia minimum pengguna di Instagram, Facebook, dan Threads menjadi 16 tahun, serta berkomitmen menonaktifkan akun di bawah usia tersebut secara bertahap.

Menurut Meutya, langkah Meta membuktikan bahwa kepatuhan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan soal komitmen.

“Ini juga sebagai bukti bahwa masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala, ini masalah kemauan dan itikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, TikTok dan Roblox masih berada dalam kategori kepatuhan parsial dan diminta segera menyerahkan rencana aksi paling lambat Jumat (10/4/2026).

Pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh platform digital, termasuk mewajibkan pelaporan asesmen profil risiko secara mandiri dalam waktu tiga bulan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak, sekaligus menjadi peringatan keras bagi platform global agar tidak mengabaikan regulasi di Indonesia. (TNR)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Emak-Emak Sambut Antusias Kampanye Sri Juniarsih-Gamalis di Labanan Makarti

    Ratusan Emak-Emak Sambut Antusias Kampanye Sri Juniarsih-Gamalis di Labanan Makarti

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) melanjutkan kampanye tatap muka di Kampung Labanan Makarti Senin (30/9/2024). Kampanye ini dihadiri ratusan warga, dengan antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh kelompok emak-emak yang memadati lokasi. Dalam orasinya, calon bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen penuh untuk […]

  • Yudha Budisantosa: Kualitas Toilet Jadi Tolok Ukur Pariwisata Berau

    Yudha Budisantosa: Kualitas Toilet Jadi Tolok Ukur Pariwisata Berau

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menyoroti pentingnya fasilitas dasar dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah ketersediaan toilet yang layak di destinasi wisata. Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana menjadi syarat penting jika daerah ingin mendorong sektor pariwisata menuju standar internasional. […]

  • Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan […]

  • Penguatan Pajak Daerah Digital, Senjata Baru Tingkatkan PAD

    Penguatan Pajak Daerah Digital, Senjata Baru Tingkatkan PAD

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Salah satu langkah kunci yang tengah dijalankan adalah penerapan Transaction Monitoring Device (TMD), sistem digital yang memungkinkan pemerintah memantau transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) secara real-time. TMD diterapkan pada sektor dengan perputaran ekonomi tinggi […]

  • Investasi Rp100 Miliar untuk Air Bersih Berau, Apa Saja yang Akan Dilakukan?

    Investasi Rp100 Miliar untuk Air Bersih Berau, Apa Saja yang Akan Dilakukan?

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Senin (12/8/2024) siang, Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan untuk meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kantor Perumda air Minum Batiwakkal Jalan Raja Alam Tanjung Redeb. “Ini kesekian kalinya saya meninjau ke sini (PDAM), Alhamdulilah ada peningkatan. Saat ini ada 2 intake yang sudah bisa melayani 40 ribu pelanggan sambungan rumah (SR). Tentu […]

  • Ajak Perusahaan dan Masyarakat Berau Bantu Korban Kebakaran

    Ajak Perusahaan dan Masyarakat Berau Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota DPRD Kabupaten Berau, Nurung, menyampaikan keprihatinannya atas serangkaian musibah kebakaran yang terjadi di wilayah Berau dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga rumah dan penggunaan alat elektronik guna mencegah insiden serupa terulang. “Musibah kebakaran ini tidak bisa diprediksi dan dapat terjadi kapan saja. Namun, setidaknya kita […]

expand_less