Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 97
  • print Cetak

SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Misran Pasaribu, mengatakan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima sebanyak 579.459 laporan penipuan.

Data tersebut disampaikan Misran saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Timur Semester I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor OJK Kaltim, Selasa (30/6/2026).

“Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan,” ungkapnya.

Dari total laporan tersebut, tercatat sebanyak 998.558 rekening terkait dengan kasus yang dilaporkan. Dari jumlah itu, 515.554 rekening telah berhasil diblokir sebagai bagian dari upaya menghentikan aliran dana hasil kejahatan.

Selain pemblokiran rekening, IASC juga berhasil memblokir dana senilai Rp638,9 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak penipuan.

Di sisi lain, sebanyak 120.115 nomor telepon telah dilaporkan sebagai bagian dari penanganan kasus-kasus tersebut. Hingga akhir Mei 2026, dana korban yang berhasil dikembalikan melalui proses penanganan IASC mencapai Rp169,3 miliar.

Menurut Misran, capaian tersebut menunjukkan efektivitas mekanisme koordinasi yang dilakukan IASC dalam menangani laporan penipuan di sektor keuangan.

Ia menegaskan, keberhasilan penyelamatan dana korban sangat bergantung pada kecepatan masyarakat dalam melaporkan tindak penipuan yang dialami.

“Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang untuk memblokir rekening pelaku dan menyelamatkan dana korban,” tuturnya.

OJK pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agar tidak menunda pelaporan. Korban diharapkan segera memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang tersedia, termasuk melalui IASC, agar proses pemblokiran rekening pelaku dapat segera dilakukan.

“Jika laporan cepat ditangani, peluang dana korban untuk diselamatkan dan dikembalikan juga akan semakin besar,” ujarnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik BPHTB Berau Kembali Mencuat, Warga Desak Pemkab Buka Data Nilai Tanah

    Polemik BPHTB Berau Kembali Mencuat, Warga Desak Pemkab Buka Data Nilai Tanah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    BERAU — Polemik pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Berau kembali mencuat. Forum BPHTB Bersama Untuk Negeri (BUN) menilai sistem penetapan pajak tanah yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau justru memberatkan masyarakat dan tidak dilakukan secara terbuka. Sorotan itu muncul karena warga mengaku tetap dibebani nilai BPHTB tinggi, meski […]

  • Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    Aset Kopdes Jadi Milik Desa, Diskoperindag dan DPMK Berau Siap Tindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 769
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seluruh aset Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menjadi milik pemerintah desa setelah proses pembangunannya rampung. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia juga menegaskan bahwa sebagian pendapatan Kopdes nantinya juga akan disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Senin, (20/10). Kebijakan […]

  • Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Tumpukan uang miliaran rupiah kembali memenuhi ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas tambang di Kutai Kartanegara, penyidik kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp57,45 miliar dari tersangka berinisial BT, Rabu (20/5/2026). Dengan penyerahan terbaru tersebut, total uang yang berhasil diamankan Kejati Kaltim kini mencapai […]

  • Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    BERAU — Suasana tenang di kawasan padat penduduk Jalan STM Aminuddin, RT 10, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, mendadak berubah riuh pada Minggu sore, 17 Mei. Bukan ular besar yang selama ini dikhawatirkan warga, melainkan seekor biawak berukuran cukup besar yang tiba-tiba sudah berada di dalam rumah salah satu warga. Hewan liar itu diketahui menyelinap ke […]

  • Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.135
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau meminta seluruh perusahaan di wilayahnya untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara langsung kepada instansi terkait. Langkah ini disebut penting agar data ketenagakerjaan lebih terintegrasi sekaligus mempermudah penyaluran tenaga kerja lokal. “Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja, laporkan ke Disnaker. Kami yang akan mencarikan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan,” […]

  • Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.114
    • 0Komentar

    Sambaliung – Menyambut semangat kedamaian dan kebersamaan pasca Pilkada 2024, Komunitas Pecinta Dayung Pembassai Batu Bual Pegat Bukur Kabupaten Berau menggelar acara Deklarasi Damai yang dilanjutkan dengan Lomba Dayung Open Berau dalam rangka Menyambut Natal dan Tahun baru 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada hari Minggu, […]

expand_less