Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Misran Pasaribu, mengatakan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima sebanyak 579.459 laporan penipuan.

Data tersebut disampaikan Misran saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Timur Semester I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor OJK Kaltim, Selasa (30/6/2026).

“Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan,” ungkapnya.

Dari total laporan tersebut, tercatat sebanyak 998.558 rekening terkait dengan kasus yang dilaporkan. Dari jumlah itu, 515.554 rekening telah berhasil diblokir sebagai bagian dari upaya menghentikan aliran dana hasil kejahatan.

Selain pemblokiran rekening, IASC juga berhasil memblokir dana senilai Rp638,9 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak penipuan.

Di sisi lain, sebanyak 120.115 nomor telepon telah dilaporkan sebagai bagian dari penanganan kasus-kasus tersebut. Hingga akhir Mei 2026, dana korban yang berhasil dikembalikan melalui proses penanganan IASC mencapai Rp169,3 miliar.

Menurut Misran, capaian tersebut menunjukkan efektivitas mekanisme koordinasi yang dilakukan IASC dalam menangani laporan penipuan di sektor keuangan.

Ia menegaskan, keberhasilan penyelamatan dana korban sangat bergantung pada kecepatan masyarakat dalam melaporkan tindak penipuan yang dialami.

“Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang untuk memblokir rekening pelaku dan menyelamatkan dana korban,” tuturnya.

OJK pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agar tidak menunda pelaporan. Korban diharapkan segera memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang tersedia, termasuk melalui IASC, agar proses pemblokiran rekening pelaku dapat segera dilakukan.

“Jika laporan cepat ditangani, peluang dana korban untuk diselamatkan dan dikembalikan juga akan semakin besar,” ujarnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BERAU – Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kemandirian pangan. Dari 12 komoditas pangan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat, hanya jagung pipilan kering yang saat ini mampu dipenuhi dari produksi lokal. Sementara 11 komoditas lainnya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Data Dinas Pangan Kabupaten Berau menunjukkan kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat, terutama […]

  • Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, membuka Expo Biatan di Kecamatan Biatan, Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Agustus ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Expo Biatan tahun ini diramaikan oleh partisipasi seluruh kampung, sekolah, dan perusahaan. Mereka menampilkan berbagai potensi lokal, produk unggulan, hingga capaian pembangunan […]

  • Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 894
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024. Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah […]

  • Hari Ketiga Pencarian Korban Hilang di Karang Masimbung Masih Tanpa Hasil

    Hari Ketiga Pencarian Korban Hilang di Karang Masimbung Masih Tanpa Hasil

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Derawan – Memasuki hari ketiga pencarian, korban hilang di perairan Karang Masimbung, Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, belum juga ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polri, TNI AL, pemerintah kampung, dan warga setempat kembali menyisir perairan sejak Rabu pagi, 30 Juli 2025. Operasi pencarian dimulai pukul 07.00 WITA dan berlangsung hingga pukul […]

  • Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 998
    • 0Komentar

    Sambaliung – Menyambut semangat kedamaian dan kebersamaan pasca Pilkada 2024, Komunitas Pecinta Dayung Pembassai Batu Bual Pegat Bukur Kabupaten Berau menggelar acara Deklarasi Damai yang dilanjutkan dengan Lomba Dayung Open Berau dalam rangka Menyambut Natal dan Tahun baru 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada hari Minggu, […]

  • Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Bupati Berau Sri Juniarsih menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027, Selasa, 7 April 2026. Dalam forum tersebut, Sri menyatakan berbagai masukan dari peserta Musrenbang menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi yang penuh tantangan. “Di […]

expand_less