Prabowo Soroti Digitalisasi Bansos, Proses Kelayakan dari 200 Hari Kini Diklaim Hitungan Menit
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti digitalisasi perlindungan sosial sebagai salah satu bentuk transformasi pelayanan pemerintah. Sistem baru ini disebut mampu memangkas proses pendaftaran hingga pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan menjadi hanya hitungan menit.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Prabowo, digitalisasi perlindungan sosial kini telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem, menuju target 49 juta keluarga ketika implementasi dilakukan secara nasional.
“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Presiden Prabowo.
Prabowo mengatakan proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan yang sebelumnya dapat berlangsung sekitar 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Digitalisasi itu selanjutnya akan diperluas untuk mencakup berbagai program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi dalam agenda Pro Kesra Terintegrasi.
Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, sekaligus mempermudah masyarakat ketika mengakses layanan sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan transformasi digital pelayanan publik tidak cukup hanya dengan memindahkan proses manual ke sistem elektronik.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya Hafid.
Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat infrastruktur serta ekosistem digital yang menjadi fondasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Konektivitas, keandalan infrastruktur, hingga keamanan ekosistem digital dinilai menjadi bagian penting agar layanan pemerintah dapat dijangkau masyarakat secara lebih merata.
“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” kata Meutya.
Saat ini, digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi.
Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut. Pemerintah menargetkan jumlah itu meningkat menjadi 49 juta keluarga atau lebih dari separuh keluarga di Indonesia ketika sistem diterapkan secara nasional.
Sebelumnya, keluarga yang mengurus pendaftaran bantuan sosial disebut dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk keperluan perjalanan, dokumen, fotokopi, maupun kehilangan waktu kerja.
Dengan sistem digital, biaya tersebut diklaim dapat ditekan karena proses pendaftaran tidak lagi mengharuskan masyarakat datang berulang kali.
Sistem digital juga memungkinkan pemerintah menggunakan kembali data yang sebelumnya telah tersimpan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu terus-menerus menyerahkan data yang sama untuk mengakses layanan berbeda.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan melanjutkan transformasi digital lintas sektor agar pembangunan sistem tidak berhenti pada aspek teknologi, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Bagi pemerintah, ukuran keberhasilan transformasi digital bukan sekadar jumlah aplikasi atau sistem yang dibangun, melainkan sejauh mana teknologi mampu memangkas kerumitan pelayanan dan membuat masyarakat lebih mudah mengakses haknya.(afn)
- Penulis: admin
