DPRD Berau Soroti Banyaknya Warga Pendatang yang Belum Miliki KTP Kalimantan Timur
- account_circle admin
- calendar_month Kamis, 4 Des 2025
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB– Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, menyoroti masalah yang cukup signifikan terkait banyaknya warga pendatang yang telah lama menetap dan bekerja di Berau, namun belum memiliki KTP Kalimantan Timur (Kaltim). Fenomena ini terjadi khususnya di kawasan pesisir, yang mayoritas dihuni oleh warga yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi menjelaskan bahwa sebagian besar pendatang tersebut berasal dari wilayah Indonesia timur, yang datang untuk mencari nafkah di sektor perkebunan. Meskipun telah bertahun-tahun tinggal di Berau, banyak dari mereka yang belum melakukan proses pemindahan domisili dan mendapatkan KTP Kaltim.
“Sebenarnya mereka bukan transmigran, tetapi warga pendatang dari Indonesia timur yang masuk ke wilayah pesisir Berau. Mayoritas mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit, namun sayangnya banyak dari mereka yang belum memindahkan domisili KTP-nya ke Berau,” ungkap Frans Lewi.
Menurut Frans, masalah ini perlu segera diatasi, karena kepemilikan KTP yang sah sangat penting sebagai bentuk pengakuan terhadap status kewarganegaraan dan untuk mempermudah akses layanan publik.
Tanpa KTP yang sesuai, warga pendatang bisa kesulitan dalam berbagai hal administratif, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga hak-hak sipil lainnya.
Frans juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kampung agar dapat melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warga pendatang.
Pendataan ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh penduduk yang telah menetap di Berau mendapatkan dokumen kependudukan yang sah dan tepat.
“Disdukcapil harus lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah kampung untuk melakukan pendataan warga pendatang, agar mereka segera memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui. Ini adalah langkah penting untuk memastikan administrasi kependudukan di Berau berjalan dengan baik,” jelasnya.
Frans Lewi juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya untuk kepentingan administratif semata, tetapi juga untuk mendorong integrasi sosial yang lebih baik antara warga pendatang dan masyarakat lokal. Dengan tercatat secara sah, warga pendatang akan merasa lebih diterima dan memiliki hak yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.
Diharapkan, melalui upaya koordinasi dan pendataan ini, masalah kepemilikan KTP di Berau dapat segera teratasi, dan para pendatang yang sudah lama tinggal di daerah ini bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh sebagai warga negara. (adv)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar