Pemerintah Siap Blokir Akun Anak di Bawah Umur, Diskominfo Berau Ungkap Tantangan di Lapangan
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pemblokiran akun digital bagi pengguna di bawah umur. Meski demikian, pelaksanaannya di daerah dinilai memiliki sejumlah tantangan.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat setelah regulasi terkait kebijakan tersebut beredar dan direncanakan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Menurutnya, salah satu kendala yang berpotensi muncul adalah penggunaan perangkat oleh anak-anak yang sering memanfaatkan nomor telepon milik orang tua. Kondisi ini membuat identifikasi usia pengguna menjadi tidak mudah karena akun yang dibuat tercatat atas nama orang dewasa.
“Di lapangan rata-rata anak-anak pelajar menggunakan handphone milik orang tua. Akun yang dibuat menggunakan nomor tersebut otomatis terdeteksi sebagai pengguna berusia di atas 18 tahun,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Diskominfo Berau berencana menjalin kerja sama lintas sektor. Instansi yang akan dilibatkan antara lain Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mendeteksi akun yang secara administratif terdaftar atas nama orang tua tetapi digunakan oleh anak-anak.
Namun demikian, Didi menegaskan bahwa pengawasan utama tetap berada di lingkungan keluarga. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengontrol penggunaan teknologi oleh anak, khususnya pada usia sekolah.
“Pengawasan orang tua tetap menjadi kunci. Kami berharap anak-anak bisa memanfaatkan teknologi secara bijak dan tetap fokus pada kegiatan belajar,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat sekaligus menyiapkan langkah koordinasi agar implementasinya di daerah dapat berjalan efektif. (Tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar