Di Tengah Maraknya THM dan Miras Ilegal, Satpol PP Berau Minta Tudingan Bekingan Dibuka Terang-Terangan
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau merespons isu dugaan adanya oknum aparat yang membekingi operasional tempat hiburan malam (THM) dan peredaran minuman keras ilegal di daerah tersebut. Satpol PP menegaskan setiap dugaan yang berkembang di masyarakat harus disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan suatu persoalan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurut dia, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas THM maupun peredaran minuman keras ilegal harus dibuktikan melalui mekanisme yang jelas sebelum diarahkan kepada individu ataupun institusi tertentu.
“Kalau terkait isu adanya oknum aparat yang membekingi THM, mungkin saja ada, mungkin juga tidak. Kalau memang ada informasi seperti itu tentu harus diungkap dan ditindaklanjuti. Tetapi untuk pembuktiannya kan harus berdasarkan data dan fakta yang jelas,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2026.
Dwi menegaskan aparat penegak peraturan tidak dapat memberikan penilaian ataupun tuduhan terhadap seseorang hanya berdasarkan isu yang beredar di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, tudingan mengenai adanya beking terhadap aktivitas usaha tertentu kerap muncul dan tidak hanya ditujukan kepada Satpol PP. Menurutnya, berbagai institusi penegak hukum sering kali menjadi sasaran spekulasi yang berkembang di ruang publik.
“Kalau hanya berdasarkan isu, semua lembaga penegak hukum bisa saja disebut-sebut. Mau itu dari Satpol PP, kepolisian, kejaksaan maupun TNI. Tetapi kita harus objektif dan berbicara berdasarkan fakta yang bisa dibuktikan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Dwi mengakui petugas terkadang mendapatkan sambutan dari pemilik usaha yang menjadi objek patroli atau pengawasan. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan perlindungan terhadap usaha tertentu.
“Kami juga tidak memungkiri, mungkin saja saat anggota melakukan patroli ke THM atau tempat usaha lainnya mendapat sambutan yang baik. Bisa saja ditawari minuman atau rokok misalnya. Tetapi itu tidak bisa langsung disimpulkan bahwa petugas membekingi atau melindungi usaha tersebut,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus dibuktikan secara objektif agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dwi memastikan Satpol PP Berau tetap berkomitmen menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah secara profesional, termasuk dalam pengawasan operasional tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras.
Menurut dia, seluruh personel yang bertugas dalam kegiatan patroli dan penertiban terus diingatkan untuk menjaga integritas serta bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah dalam hal ini kami tetap menjaga integritas,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap maraknya operasional sejumlah tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Berau. Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut ramai diperbincangkan di masyarakat maupun media sosial. Namun hingga kini belum terdapat bukti maupun laporan resmi yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat tertentu dalam dugaan praktik tersebut. (tnr)
- Penulis: admin
