Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 221
  • print Cetak

BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan Timur agar legalitas operasional pelabuhan PT MSK diperiksa secara komprehensif, khususnya terkait dugaan perbedaan luasan area dan titik koordinat yang tercantum dalam sejumlah dokumen perizinan.

Managing Partner Makkareso & Iswandy Law Firm, Iswandy Rani Saputra, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum, tata kelola ruang laut, dan perlindungan lingkungan pesisir.

“Jika terdapat perbedaan data antara dokumen perencanaan, dokumen pemanfaatan ruang laut, dokumen lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan, maka hal tersebut harus diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang,” ujar Iswandy.

Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang dilakukan PT MSK benar-benar berada dalam area yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Iswandy menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut bukan sekadar urusan administrasi perizinan. Kegiatan tersebut diatur secara ketat karena berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah pesisir, ruang laut, dan keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, keakuratan data mengenai luasan wilayah, batas area kegiatan, serta titik koordinat menjadi aspek penting yang harus dipastikan kebenarannya.

“Regulasi menghendaki setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut dilaksanakan berdasarkan data yang benar, akurat, dan sesuai dengan ruang yang memperoleh persetujuan dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat perbedaan antara data dalam studi kelayakan, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), maupun data operasional di lapangan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius instansi teknis terkait.

Tak hanya aspek tata ruang laut, Iswandy juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data dalam dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan usaha.

Menurutnya, dokumen lingkungan harus dibangun berdasarkan data yang valid karena menjadi acuan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengawasi dampak lingkungan dari suatu kegiatan usaha.

“Dokumen lingkungan dan dokumen pemanfaatan ruang harus dibangun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada informasi mengenai ketidaksesuaian data, maka perlu dilakukan evaluasi dan pencocokan secara menyeluruh,” jelasnya.

Makkareso & Iswandy Law Firm menilai proses verifikasi yang dilakukan secara terbuka dan profesional akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola perizinan, perlindungan lingkungan pesisir, serta pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Karena itu, pihaknya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya segera melakukan sinkronisasi serta pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang menjadi dasar operasional PT MSK.

“Prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Jika seluruh dokumen telah sesuai, maka hasil verifikasi akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka langkah korektif harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Iswandy.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Berau menggelar deklarasi Pilkada Damai dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur kampung yang berlangsung di Ballroom Hotel Derawan Indah, Selasa (29/10/2024). Deklarasi ini bertujuan menjaga suasana kondusif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi terciptanya demokrasi yang bermartabat. Ketua I […]

  • 17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ekonomi Kreatif yang dirangkaikan dengan workshop bertema Berau Menuju Kota Kreatif, Selasa (28/10). Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan strategi agar Berau mampu bersaing dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan ekonomi kreatif bukan hanya soal ide, […]

  • DPRD Apresiasi Disbudpar Benahi Destinasi: Transportasi & Layanan Wisata Jadi Investasi Besar Pariwisata Berau

    DPRD Apresiasi Disbudpar Benahi Destinasi: Transportasi & Layanan Wisata Jadi Investasi Besar Pariwisata Berau

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Berau memiliki laut sebening kaca, goresan pulau hijau di cakrawala, dan budaya yang hidup dalam cerita-cerita banua. Namun bagi Sujarwo Arif Widodo, Anggota Komisi II DPRD Berau, keindahan itu tak akan bermakna jika wisatawan sulit menjangkaunya karena biaya transportasi yang masih tinggi. Ia menilai persoalan akses, rute penerbangan, hingga tarif perjalanan menjadi […]

  • BMKG Ungkap Penyebab Berau Jadi Wilayah Terpanas Indonesia Selama Dua Hari Berturut-turut

    BMKG Ungkap Penyebab Berau Jadi Wilayah Terpanas Indonesia Selama Dua Hari Berturut-turut

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tercatat sebagai wilayah dengan suhu maksimum tertinggi di Indonesia selama dua hari berturut-turut berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Dalam rilis suhu maksimum harian, Stasiun Meteorologi Kalimarau di Kabupaten Berau mencatat suhu tertinggi nasional pada periode 27–28 Maret 2026 dengan suhu mencapai 35,9 derajat Celsius. Sehari […]

  • Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menegaskan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan, meski di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa praktik penjualan tanpa izin tetap marak dan luput dari pengawasan. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Berau. “Kalau […]

  • Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pertengahan Oktober 2024, pimpinan definitif DPRD Berau baru akan ditetapkan. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto usai mengikuti rapat penetapan usulan calon pimpinan DPRD Berau periode 2024-2029. “Kemungkinan pertengahan Oktober baru bisa ditetapkan siapa saja yang akan mengisi kursi pimpinan,” ungkapnya. Dalam rapat itu, ada tiga nama yang […]

expand_less