Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 178
  • print Cetak

BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan Timur agar legalitas operasional pelabuhan PT MSK diperiksa secara komprehensif, khususnya terkait dugaan perbedaan luasan area dan titik koordinat yang tercantum dalam sejumlah dokumen perizinan.

Managing Partner Makkareso & Iswandy Law Firm, Iswandy Rani Saputra, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum, tata kelola ruang laut, dan perlindungan lingkungan pesisir.

“Jika terdapat perbedaan data antara dokumen perencanaan, dokumen pemanfaatan ruang laut, dokumen lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan, maka hal tersebut harus diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang,” ujar Iswandy.

Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang dilakukan PT MSK benar-benar berada dalam area yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Iswandy menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut bukan sekadar urusan administrasi perizinan. Kegiatan tersebut diatur secara ketat karena berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah pesisir, ruang laut, dan keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, keakuratan data mengenai luasan wilayah, batas area kegiatan, serta titik koordinat menjadi aspek penting yang harus dipastikan kebenarannya.

“Regulasi menghendaki setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut dilaksanakan berdasarkan data yang benar, akurat, dan sesuai dengan ruang yang memperoleh persetujuan dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat perbedaan antara data dalam studi kelayakan, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), maupun data operasional di lapangan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius instansi teknis terkait.

Tak hanya aspek tata ruang laut, Iswandy juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data dalam dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan usaha.

Menurutnya, dokumen lingkungan harus dibangun berdasarkan data yang valid karena menjadi acuan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengawasi dampak lingkungan dari suatu kegiatan usaha.

“Dokumen lingkungan dan dokumen pemanfaatan ruang harus dibangun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada informasi mengenai ketidaksesuaian data, maka perlu dilakukan evaluasi dan pencocokan secara menyeluruh,” jelasnya.

Makkareso & Iswandy Law Firm menilai proses verifikasi yang dilakukan secara terbuka dan profesional akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola perizinan, perlindungan lingkungan pesisir, serta pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Karena itu, pihaknya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya segera melakukan sinkronisasi serta pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang menjadi dasar operasional PT MSK.

“Prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Jika seluruh dokumen telah sesuai, maka hasil verifikasi akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka langkah korektif harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Iswandy.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 993
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemerintah Kampung Pulau Derawan tengah merampungkan pembangunan gedung layanan terpadu yang dirancang sebagai pusat kegiatan bagi seluruh kelembagaan masyarakat di wilayah tersebut. Gedung ini diharapkan menjadi sarana koordinasi antar lembaga kampung dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi warga. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai inisiatif pembangunan fasilitas tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan […]

  • Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebanyak 24 guru penggerak Angkatan 9 Kabupaten Berau resmi dikukuhkan pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Balai Mufakat. Acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menekankan pentingnya peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah berhasil melalui […]

  • Bersatu untuk IKN, Lembaga Adat Paser Tolak Segala Bentuk Penolakan

    Bersatu untuk IKN, Lembaga Adat Paser Tolak Segala Bentuk Penolakan

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musa, bersama dengan gabungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, mengunjungi Markas Polres PPU pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 18.20 Wita. Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas insiden yang melibatkan kelompok tertentu yang membentangkan kain merah berukuran 50 meter x 15 meter di […]

  • Dinilai Membebani, Iccang Dorong Komunikasi Intensif Antara Guru dan Wali Murid Soal Kurikulum Merdeka

    Dinilai Membebani, Iccang Dorong Komunikasi Intensif Antara Guru dan Wali Murid Soal Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 720
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kurikulum Merdeka yang diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Berau menuai kritik dari orangtua murid. Banyak orangtua merasa terbebani dengan jumlah tugas yang harus diselesaikan oleh anak-anak mereka, yang membuat mereka juga ikut sibuk dalam mendampingi proses belajar di rumah. Anggota DPRD Berau, Ichsan Rapi mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurutnya, meskipun kurikulum ini […]

  • Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 618
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Penggunaan gas melon bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat golongan tertentu diduga disalahgunakan oleh salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Berau. Hal ini terungkap setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melaporkan adanya dugaan penimbunan gas bersubsidi oleh UMKM yang beromzet puluhan juta per hari. Bahkan UMKM tersebut disebutkan telah […]

  • Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 867
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan Imlek, sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan di pasaran. Di antaranya, harga ayam potong yang mencapai Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram, cabai tiung yang melambung hingga Rp150.000 hingga Rp180.000 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih yang masing-masing dijual dengan harga sekitar Rp48.000 per kilogram. Selain itu, […]

expand_less