Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 93
  • print Cetak

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (13/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Sebanyak 20 anggota dewan hadir dalam rapat yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan Ranperda, persetujuan DPRD terhadap Ranperda, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur, serta penyampaian pendapat akhir gubernur.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan Ranperda.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Timur atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sri Wahyuni juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, berbagai elemen masyarakat, serta seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan data, informasi, dan dokumen pendukung sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi DPRD selama pembahasan berlangsung.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai dasar penyusunan Ranperda.

Selanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan Ranperda beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna ke-13 tanggal 11 Juni 2026. Tahapan berikutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-14 tanggal 15 Juni 2026, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke-15 tanggal 22 Juni 2026, hingga rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 9 Juli 2026.

Menurut Sri Wahyuni, seluruh proses pembahasan berlangsung secara objektif, konstruktif, dan dilandasi semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD hingga mencapai persetujuan bersama.

“Persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menegaskan, persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan itu juga diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, mekanisme persetujuan bersama tidak hanya memenuhi aspek konstitusional, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sri Wahyuni turut mengapresiasi pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan DPRD yang dinilai berjalan konstruktif sehingga menghasilkan berbagai rekomendasi strategis bagi penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

“Seluruh proses ini merupakan wujud sinergi, kemitraan, dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Provkaltim/afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Maratua Dorong Peningkatan Jaringan Internet, Starlink Jadi Solusi yang Dipertimbangkan

    ‎Maratua Dorong Peningkatan Jaringan Internet, Starlink Jadi Solusi yang Dipertimbangkan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.118
    • 0Komentar

    ‎MARATUA – Camat Maratua, Ariyanto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas jaringan internet menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. ‎”Koneksi internet yang selama ini sering mengalami gangguan dinilai menghambat kinerja di tingkat kecamatan maupun kampung,” ujarnya. ‎Ia mengatakan bahwa layanan internet yang digunakan saat ini masih mengandalkan jaringan wifi yang sepenuhnya bergantung pada […]

  • Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota Bulungan memberikan kesempatan kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk menerima kunjungan keluarga selama perayaan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak tahanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang pengelolaan tahanan. Kepala Seksi Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasi Tati) Polresta […]

  • Wisatawan Kini Punya Spot Selfie Baru di Jembatan Sambaliung Berau

    Wisatawan Kini Punya Spot Selfie Baru di Jembatan Sambaliung Berau

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -Berawal dari pembicaraan antara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa bulan lalu, kini pada Sabtu (21/9/2024) malam tambahan ornamen elemen estetis di Jembatan Sambaliung dilaunching. Diresmikan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, tambahan ornamen di salah satu sisi bagian jembatan itu, diharapkan akan menjadi ikon baru kebanggaan […]

  • 1.040 Mahasiswa Berau Sudah Terima Gratispol

    1.040 Mahasiswa Berau Sudah Terima Gratispol

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Berau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Gratispol Connect di Aula Universitas Muhammadiyah Berau, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum sosialisasi Program Gratispol sekaligus ruang dialog antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat mengenai pelaksanaan program kuliah gratis di Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengatakan Program Gratispol merupakan investasi jangka […]

  • Wujudkan 18 Program Prioritas

    Wujudkan 18 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Biatan — Sepanjang tahun 2024, Pemkab Berau banyak mengegelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Biatan. Mulai dari bidang pendidikan hingga sosial budaya, diupayakan bisa merata hingga ke pelosok. “Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, Pemkab Berau mengucurkan anggaran untuk peningkatkan kawasan jalan ibukota kecamatan (IKK) sebesar Rp 4,6 M, dan peningkatan […]

  • Berau Dipantau dalam Penilaian Arindama, Kampung Diminta Tunjukkan Pencapaian Pembangunan

    Berau Dipantau dalam Penilaian Arindama, Kampung Diminta Tunjukkan Pencapaian Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.986
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengikuti proses penilaian Arindama Bidang Pembangunan Wilayah Pedesaan yang digelar secara daring bersama tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, baru-baru ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK), Tentram Rahayu, menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi, pihaknya memaparkan kondisi objektif seluruh kampung di Berau. Penilaian mencakup berbagai indikator, seperti […]

expand_less