Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 24
  • print Cetak

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (13/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Sebanyak 20 anggota dewan hadir dalam rapat yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan Ranperda, persetujuan DPRD terhadap Ranperda, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur, serta penyampaian pendapat akhir gubernur.

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan Ranperda.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Timur atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sri Wahyuni juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, berbagai elemen masyarakat, serta seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan data, informasi, dan dokumen pendukung sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi DPRD selama pembahasan berlangsung.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai dasar penyusunan Ranperda.

Selanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan Ranperda beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna ke-13 tanggal 11 Juni 2026. Tahapan berikutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-14 tanggal 15 Juni 2026, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke-15 tanggal 22 Juni 2026, hingga rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 9 Juli 2026.

Menurut Sri Wahyuni, seluruh proses pembahasan berlangsung secara objektif, konstruktif, dan dilandasi semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD hingga mencapai persetujuan bersama.

“Persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menegaskan, persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan itu juga diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, mekanisme persetujuan bersama tidak hanya memenuhi aspek konstitusional, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sri Wahyuni turut mengapresiasi pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan DPRD yang dinilai berjalan konstruktif sehingga menghasilkan berbagai rekomendasi strategis bagi penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

“Seluruh proses ini merupakan wujud sinergi, kemitraan, dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Provkaltim/afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Mundurnya Madri Pani dari DPRD Berau, memberi peluang terhadap Nurung untuk mengisi kursi kosong melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, dalam perankingan yang dilakukan KPU terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nurung menempati posisi kedua setelah Madri Pani, pad daerah pemilihan (dapil) 4, yaitu dengan suara sah sebanyak 1.290. Menanggapi hal […]

  • Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Jakarta–Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II SMSI Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, mendatang. 

Dari balik telepon selulernya, Makali justru menegaskan bahwa tahapan menuju Musprov ke-II SMSI Kaltim menunjukkan semangat demokrasi yang positif di […]

  • 128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Gelora Kadrie Oening di Samarinda berubah menjadi pusat keramaian sejak Selasa, 12 Mei 2026. Sejak pagi, satu per satu rombongan atlet panjat tebing usia muda dari sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur tiba di venue sport climbing tersebut. Mereka datang untuk satu tujuan: berebut prestasi di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Kelompok […]

  • ‎Maratua Dorong Peningkatan Jaringan Internet, Starlink Jadi Solusi yang Dipertimbangkan

    ‎Maratua Dorong Peningkatan Jaringan Internet, Starlink Jadi Solusi yang Dipertimbangkan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    ‎MARATUA – Camat Maratua, Ariyanto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas jaringan internet menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. ‎”Koneksi internet yang selama ini sering mengalami gangguan dinilai menghambat kinerja di tingkat kecamatan maupun kampung,” ujarnya. ‎Ia mengatakan bahwa layanan internet yang digunakan saat ini masih mengandalkan jaringan wifi yang sepenuhnya bergantung pada […]

  • Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 807
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pada Februari 2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan program cek kesehatan gratis yang akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari bayi baru lahir hingga lansia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi semua warga negara, sekaligus memastikan pemeriksaan rutin yang penting bagi pencegahan penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa program ini akan […]

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

expand_less