BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat.
Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan di berbagai lokasi di Kabupaten Berau. Ia menggarisbawahi pentingnya perhatian serius dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah setempat, dan masyarakat.
“Pengawasan terhadap distribusi dan penjualan miras ilegal perlu diperketat agar tidak semakin meluas dan berdampak terhadap keamanan lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat,” tegas Akbar.
Lebih lanjut, Akbar mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam konsumsi maupun distribusi minuman keras ilegal. Ia menekankan bahwa peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan tokoh masyarakat sangat krusial dalam membangun kesadaran akan bahaya miras.
BEM STIPER Berau juga mendorong dilakukannya razia rutin dan pengawasan yang lebih ketat di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif.
Di akhir pernyataannya, Akbar menegaskan bahwa dugaan peredaran miras ilegal adalah bentuk penyimpangan sosial yang tidak boleh dianggap remeh, karena dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia berharap semua pihak dapat bersinergi untuk menjaga Kabupaten Berau tetap aman, sehat, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (*/tnr)
- Penulis: admin
