Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 197
  • print Cetak

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga jamu tradisional.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, mengatakan seluruh perkara yang dimusnahkan telah melewati proses hukum lengkap hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada IT-News.id.

Dari total perkara tersebut, sebanyak 36 kasus merupakan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, 20 perkara tindak pidana umum, serta enam perkara lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam toples dan disaksikan bersama oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian, serta Dinas Kesehatan.

Sementara barang bukti lain seperti pakaian, minuman keras, dan peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum hingga hangus.

Menurut Yopy, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Bulungan dalam pengelolaan barang sitaan perkara pidana.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait yang terlibat dalam penanganan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti.

Pihak Kejari Bulungan berharap sinergi antarpenegak hukum di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan, dapat terus diperkuat.

“Kami juga ingatkan masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum, termasuk pengelolaan barang bukti yang dilakukan secara ketat dan transparan,” pungkasnya. Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya.  (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Dorong UMKM Kampung Naik Kelas, Pemkab Berau Kembangkan Batik sebagai Identitas dan Sumber Ekonomi

    ‎Dorong UMKM Kampung Naik Kelas, Pemkab Berau Kembangkan Batik sebagai Identitas dan Sumber Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 462
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pengembangan batik dan tenun khas di setiap kampung, bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi juga sebagai produk ekonomi yang dapat menjadi andalan masyarakat. ‎ ‎Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai batik kampung memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi warga, terutama di tingkat UMKM. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian besar terhadap keberadaan pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan Tepian Segah dan Tepian Teratai. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) yang menggerakkan sentra kuliner di tepian sungai bukan hanya penopang ekonomi rakyat, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kawasan wisata […]

  • Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis, 4 September 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Dedy Okto. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat. Namun, masing-masing […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

  • ‘Sport Tourism’ Bisa Jadi Solusi Cerdas Tingkatkan Dunia Olahraga dan Pariwisata Berau

    ‘Sport Tourism’ Bisa Jadi Solusi Cerdas Tingkatkan Dunia Olahraga dan Pariwisata Berau

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 692
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau, berkomitmen untuk mewujudkan program ‘Sport Tourism’ atau olahraga berbasis pariwisata di Bumi Batiwakkal. Dikatakan Ketua KONI Berau, Taupan Madjid, potensi wisata alam Berau, khususnya destinasi wisata bahari, sangat mendukung untuk pengembangan konsep ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kesuksesan inisiatif tersebut memerlukan dukungan penuh dari Pemkab Berau […]

  • Harga Cabai Tiung Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram

    Harga Cabai Tiung Tembus Rp200 Ribu Per Kilogram

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Di awal tahun 2025, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Salah satu komoditas yang paling terdampak adalah cabai, yang harganya melonjak mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada berbagai sayuran hijau, seperti bayam dan kangkung, yang harganya turut merangkak naik. Arsyad, seorang pedagang sayuran di Pasar […]

expand_less