Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 215
  • print Cetak

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri Bulungan memusnahkan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu, 6 Mei 2026. Puluhan perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga perkara lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 35,95 gram, minuman beralkohol, pakaian, peralatan tambang, hingga jamu tradisional.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Yopy Adriansyah, mengatakan seluruh perkara yang dimusnahkan telah melewati proses hukum lengkap hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada IT-News.id.

Dari total perkara tersebut, sebanyak 36 kasus merupakan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, 20 perkara tindak pidana umum, serta enam perkara lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam toples dan disaksikan bersama oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian, serta Dinas Kesehatan.

Sementara barang bukti lain seperti pakaian, minuman keras, dan peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum hingga hangus.

Menurut Yopy, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Bulungan dalam pengelolaan barang sitaan perkara pidana.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait yang terlibat dalam penanganan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti.

Pihak Kejari Bulungan berharap sinergi antarpenegak hukum di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Bulungan, dapat terus diperkuat.

“Kami juga ingatkan masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum, termasuk pengelolaan barang bukti yang dilakukan secara ketat dan transparan,” pungkasnya. Puluhan Kasus Inkrah Dituntaskan, Kejari Bulungan Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya.  (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergizi Gratis di Berau Tambah Cakupan 1.693 Porsi Sehari

    Program Makan Bergizi Gratis di Berau Tambah Cakupan 1.693 Porsi Sehari

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Berau memasuki babak baru. Senin, 1 September 2025, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Karangmulyo, Kelurahan Karang Ambun. Fasilitas ini akan menjadi dapur utama penyedia makanan bergizi gratis untuk anak-anak dan kelompok rentan. Sri Juniarsih Mas menyebut, SPPG bukan […]

  • Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, membuka Expo Biatan di Kecamatan Biatan, Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Agustus ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Expo Biatan tahun ini diramaikan oleh partisipasi seluruh kampung, sekolah, dan perusahaan. Mereka menampilkan berbagai potensi lokal, produk unggulan, hingga capaian pembangunan […]

  • Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Derawan — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus menggalang dukungan melalui rangkaian kampanye di berbagai wilayah Kabupaten Berau. Pada Kamis (17/10/2024), Madri Pani menyapa warga di Pulau Derawan dan Pegat Batumbuk, sementara Agus Wahyudi menggelar kampanye di Kampung Tanjung Batu. Kehadiran mereka disambut […]

  • 10 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Aksi Pelaku Akhirnya Terbongkar

    10 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil, Aksi Pelaku Akhirnya Terbongkar

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepolisian Resor Berau menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita sabu seberat 10 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan, sementara satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah dengan aparat di […]

  • Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy. Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas […]

  • 33 Ribu Hektare Mangrove Kaltara Disiapkan Jadi Proyek Ekonomi Biru

    33 Ribu Hektare Mangrove Kaltara Disiapkan Jadi Proyek Ekonomi Biru

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama perwakilan Sabah, Malaysia, memulai kerja sama pengembangan ekonomi biru melalui penanaman mangrove di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Rabu, 8 April 2026. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal menjaga ekosistem pesisir sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Menurut dia, […]

expand_less