Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 11
  • print Cetak

BERAU – Hingga kini, izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Berau belum pernah diterbitkan. Kondisi ini dipengaruhi oleh kewenangan perizinan yang berada di tingkat provinsi serta larangan yang diatur dalam peraturan daerah.

Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Berau, Dody, menyatakan belum ada pengajuan izin penjualan miras yang masuk melalui sistem perizinan. Selain itu, kewenangan pengurusan izin berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Tidak ada. Yang masuk di OSS juga tidak ada. Karena kewenangannya memang di provinsi,” ujarnya Rabu (29/04/2026).

Ia menjelaskan, seluruh perizinan usaha kini mengacu pada sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan perizinan merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk usaha terkait minuman beralkohol, kewenangan umumnya berada di tingkat provinsi maupun pusat.

Di sisi lain, Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol tetap menjadi acuan utama di daerah. Aturan tersebut melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol, kecuali pada lokasi tertentu seperti hotel berbintang lima.

Namun, hingga saat ini Kabupaten Berau belum memiliki hotel berbintang lima. Kondisi itu membuat tidak adanya ruang legal bagi penjualan minuman beralkohol di wilayah tersebut.

DPMPT menegaskan akan tetap berpegang pada perda dalam setiap proses perizinan. Permohonan yang tidak sesuai dengan ketentuan dipastikan akan ditolak, termasuk permohonan izin distributor minuman beralkohol di wilayah Sambaliung yang pernah diajukan sebelumnya.

“Kalau ada yang mengajukan dan tidak sesuai perda, pasti kami tolak. Itu jadi dasar kami,” tegasnya.

Terkait pengawasan di lapangan, DPMPT menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan langsung mereka. Pengawasan peredaran miras, terutama yang tidak berizin, dilakukan oleh instansi terkait seperti Satpol PP dan tim terpadu melalui razia maupun kegiatan monitoring.

Dalam beberapa kesempatan, terutama menjelang hari besar keagamaan, tim gabungan rutin melakukan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. DPMPT hanya terlibat sebagai pihak pendukung dalam kegiatan tersebut.

“Kalau pengawasan itu ada di instansi lain. Kami biasanya hanya diundang dalam kegiatan monitoring atau penertiban,” tambahnya.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada izin resmi penjualan minuman beralkohol yang diterbitkan di Kabupaten Berau, baik karena faktor kewenangan perizinan maupun pembatasan yang diatur dalam peraturan daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Perum Bulog kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (30/8/2025). Agenda ini bukan hanya untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi strategi pemerintah daerah menekan laju inflasi. Kegiatan serupa digelar serentak di 13 kecamatan dengan sasaran sekitar 2.700 penerima manfaat. […]

  • Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin gencar menggelar berbagai acara dan kegiatan untuk menarik perhatian masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak potensi daerah yang masih belum digali dan dimanfaatkan secara maksimal, namun bisa menjadi peluang besar bagi anak muda untuk berkontribusi dalam pengembangan wilayah mereka. Harapan tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal […]

  • Investasi SDM, Berau Perjuangkan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Investasi SDM, Berau Perjuangkan Pembangunan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Berau harus kembali bergeser dari target awal. Proposal tahun anggaran 2025 belum dapat diproses oleh pemerintah pusat karena lahan yang diajukan di Kecamatan Gunung Tabur belum memenuhi syarat teknis sebagai lahan “siap bangun”. Program nasional ini mewajibkan daerah menyiapkan lahan datar seluas 5–10 hektare yang telah […]

  • Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 823
    • 0Komentar

    TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934. Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana […]

  • IKN Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Kawasan Nusantara

    IKN Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Kawasan Nusantara

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Nusantara – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi magnet kunjungan masyarakat selama libur Lebaran 2026. Hingga Selasa (24/3/2026), tercatat sebanyak 143.126 pengunjung dan 30.544 kendaraan memasuki kawasan tersebut. Berdasarkan informasi dari Humas Otorita IKN, tingginya kunjungan didukung oleh semakin lengkapnya fasilitas serta beragam aktivitas yang tersedia, mulai dari ruang publik, pusat informasi, hingga wisata […]

  • Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur kembali membeberkan hasil pengawasan terhadap beras premium yang beredar di pasaran. Melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), konferensi pers digelar di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pengawasan khusus yang dilakukan pada […]

expand_less