Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 159
  • print Cetak

SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam.

Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah inkrah di pengadilan.

“Semua barang bukti dan barang rampasan ini dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Haedar usai kegiatan pemusnahan.

Barang bukti yang dibakar dan dihancurkan itu didominasi kasus narkotika. Di antaranya sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain narkotika, terdapat pula minuman keras ilegal dan berbagai senjata tajam yang disita dari beragam perkara pidana.

Haedar memaparkan, total ada 61 perkara yang barang buktinya dieksekusi pada kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 36 perkara merupakan kasus narkotika. Sisanya 24 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), termasuk pidana keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum) serta pidana orang dan harta benda (oharda), dan satu perkara tindak pidana ringan (tipiring).

“Pemusnahan ini berasal dari 36 perkara narkotika, 24 perkara TPUL kamnegtibum dan oharda, serta satu perkara tipiring,” jelas Haedar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode, disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika dilarutkan dan dibakar hingga tidak lagi dapat dimanfaatkan, sementara barang bukti lain, seperti senjata tajam dan miras ilegal, dirusak dan dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.

Menurut Haedar, pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara pidana yang sudah tuntas di pengadilan dan menjadi agenda tetap kejaksaan.

“Ini merupakan kegiatan rutin sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan terhadap perkara yang sudah selesai,” katanya.

Di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika di Samarinda, Haedar kembali mengingatkan bahaya laten barang haram tersebut, terutama bagi kalangan muda.

“Kami berharap generasi muda bisa menjauhi narkotika karena dampaknya sangat berbahaya,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya dilakukan oleh kejaksaan. Sejumlah instansi terkait turut hadir dan terlibat, antara lain Pemerintah Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DTPHP Terapkan Sistem Rekomendasi Kelompok, Verifikasi Alsintan Dilakukan Digital

    DTPHP Terapkan Sistem Rekomendasi Kelompok, Verifikasi Alsintan Dilakukan Digital

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkuat tata kelola subsidi di sektor pertanian dengan menertibkan mekanisme penyaluran BBM bagi petani. Bahan bakar kini disalurkan berbasis kelompok tani aktif, bukan individu, untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan benar-benar mendukung produksi pangan. Kepala DTPHP Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa pengambilan BBM subsidi di SPBU hanya dapat dilakukan dengan […]

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

  • Gunung Panjang Dibayangi Krisis Sampah, Warga Minta Solusi Menyeluruh

    Gunung Panjang Dibayangi Krisis Sampah, Warga Minta Solusi Menyeluruh

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 921
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari Jalan Padat Karya tak serta-merta meredakan persoalan klasik di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Langkah itu dinilai baru sebatas memindahkan titik masalah, bukan menyentuh akar persoalan tata kelola sampah yang selama ini dikeluhkan warga. Isu tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Gunung Panjang […]

  • KPU Berau Gandeng Akademisi Luar Daerah, Debat Publik Janjikan Netralitas Tinggi

    KPU Berau Gandeng Akademisi Luar Daerah, Debat Publik Janjikan Netralitas Tinggi

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – KPU Berau tengah mematangkan persiapan debat publik antarpaslon Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029. Debat publik yang rencananya akan digelar sebanyak dua kali tersebut, akan ditayangkan melalui dua stasiun televisi nasional yaitu Trans TV dan Kompas TV. Pada debat pertama yang akan dilaksanakan 26 Oktober 2024 di Trans TV, KPU telah […]

  • LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih Mas, mengunjungi Sekretariat Lembaga Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Kabupaten Berau pada Senin (19/11) sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta bekerja sama dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam kunjungannya, Sri Juniarsih didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Berau, […]

  • Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Mesin Utama

    Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Mesin Utama

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Samarinda – Perekonomian Kalimantan Timur pada triwulan II-2025 mencatatkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim melaporkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp221,77 triliun, sementara atas dasar harga konstan 2010 tercatat Rp147,96 triliun. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, mengatakan perekonomian tumbuh 4,69 persen secara tahunan (year-on-year) dibanding periode yang […]

expand_less