Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 148
  • print Cetak

SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam.

Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah inkrah di pengadilan.

“Semua barang bukti dan barang rampasan ini dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Haedar usai kegiatan pemusnahan.

Barang bukti yang dibakar dan dihancurkan itu didominasi kasus narkotika. Di antaranya sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain narkotika, terdapat pula minuman keras ilegal dan berbagai senjata tajam yang disita dari beragam perkara pidana.

Haedar memaparkan, total ada 61 perkara yang barang buktinya dieksekusi pada kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 36 perkara merupakan kasus narkotika. Sisanya 24 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), termasuk pidana keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum) serta pidana orang dan harta benda (oharda), dan satu perkara tindak pidana ringan (tipiring).

“Pemusnahan ini berasal dari 36 perkara narkotika, 24 perkara TPUL kamnegtibum dan oharda, serta satu perkara tipiring,” jelas Haedar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode, disesuaikan dengan jenis barang bukti. Narkotika dilarutkan dan dibakar hingga tidak lagi dapat dimanfaatkan, sementara barang bukti lain, seperti senjata tajam dan miras ilegal, dirusak dan dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.

Menurut Haedar, pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara pidana yang sudah tuntas di pengadilan dan menjadi agenda tetap kejaksaan.

“Ini merupakan kegiatan rutin sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan terhadap perkara yang sudah selesai,” katanya.

Di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika di Samarinda, Haedar kembali mengingatkan bahaya laten barang haram tersebut, terutama bagi kalangan muda.

“Kami berharap generasi muda bisa menjauhi narkotika karena dampaknya sangat berbahaya,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya dilakukan oleh kejaksaan. Sejumlah instansi terkait turut hadir dan terlibat, antara lain Pemerintah Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Modus pura-pura menjadi kurir paket dipakai komplotan perampok bersenjata untuk menyatroni sebuah rumah di Jalan KH Harun Nafsi Gang Pandan, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Aksi yang menyasar satu keluarga itu kini terungkap, empat orang terduga pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek […]

  • Cara Membuat CV Menarik yang Dilirik Perusahaan di Kalimantan Timur

    Cara Membuat CV Menarik yang Dilirik Perusahaan di Kalimantan Timur

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi kerja yang sangat besar, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Dua sektor ini menawarkan banyak peluang karir bagi para pencari kerja. Namun, untuk dapat bersaing dan menarik perhatian perekrut, Anda perlu membuat CV yang menarik dan profesional. Berikut adalah beberapa tips untuk membuat CV yang menarik […]

  • KKP Antisipasi Terebutnya Wilayah Kedaulatan, Dua Resor di Maratua Disegel

    KKP Antisipasi Terebutnya Wilayah Kedaulatan, Dua Resor di Maratua Disegel

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Maratua – Pemeriksaan resor tak berizin atau yang izinnya kadaluwarsa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (19/9/2024), menemukan dua resor yang bermasalah terkait administrasi. Dikutip dari tempo.co, KKP menyegel dua resor milik asing yakni di Pulau Maratua dan Pulau Nabucco. Resor yang berada di Pulau Maratua dikelola oleh PT MID dan tidak memiliki […]

  • Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

    Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.953
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan yang masih dihadapi para nelayan di Berau, terutama terkait kelengkapan surat kapal pengantar hasil tangkapan ikan. Menurutnya permasalahan ini kerap menimbulkan kendala serius di lapangan dan berdampak pada berkurang pasokan ikan di daerah.   Gamalis menjelaskan, sebagian besar nelayan di Berau sebenarnya telah melengkapi dokumen kapal […]

  • ilustrasi tuyul (Tribunnews/ist)

    Rupanya Ini Alasan Tuyul Tak Bisa Bobol Brankas Bank

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 767
    • 0Komentar

    Beraunews.id — Tuyul adalah salah satu makhluk supranatural yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Mereka dipercaya bisa mencuri uang dan harta benda lainnya dari rumah ke rumah untuk tuan yang memeliharanya. Namun kenapa ‘peliharaan’ yang satu ini tidak mencuri di bank? Ada yang berpendapat sosok tuyul tidak senang dengan benda-benda yang terbuat dari logam, […]

  • Korsleting KWh Picu Kebakaran di Tanjung Redeb

    Korsleting KWh Picu Kebakaran di Tanjung Redeb

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BERAU — Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Jalan Merah Delima, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (3/5/2026) Pagi. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada KWh meter (token) yang berada di samping rumah. Rumah milik Elias Beda Keraf (72), seorang petani, mengalami kerusakan pada bagian depan bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun […]

expand_less