Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Soroti Distribusi dan Penggunaan Tak Tepat Sasaran

Soroti Distribusi dan Penggunaan Tak Tepat Sasaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 294
  • print Cetak

BERAU — Kelangkaan dan kenaikan harga LPG non-subsidi mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah menilai kondisi ini berkaitan dengan gangguan distribusi yang dipengaruhi faktor transportasi hingga dinamika global.

Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pasokan LPG non-subsidi di Berau masih bergantung dari pengisian Maluang dan suplai dari luar daerah. Ketergantungan ini membuat distribusi rentan terganggu, terutama jika ada kendala transportasi seperti kesulitan mendapatkan BBM.

“Kalau masalah LPG yang non-subsidi ya, pemerintah di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 menjaga stok dan barang penting lainnya. Salah satunya LPG, bukan cuma subsidi, non-subsidi juga seperti yang pink 5,5 dan 12 kilo,” ujarnya.

Menurut dia, jalur distribusi LPG yang mengandalkan transportasi laut dan darat tidak selalu berjalan stabil. Kondisi tersebut berdampak langsung pada ketersediaan barang di tingkat agen hingga pengecer.

“Mereka mendapatkan LPG itu dari luar Berau dan itu pakai transportasi. Jadi faktor geopolitik dunia dan regional itu berdampak, kecil atau besar pasti berpengaruh ke distribusi,” jelasnya.

Selain faktor distribusi, kondisi global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi energi juga memengaruhi pasokan dan harga LPG. Dampaknya, volume distribusi yang masuk ke Berau menjadi tidak menentu.

Di lapangan, harga LPG non-subsidi pun mulai bervariasi. Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dijual di kisaran Rp107 ribu hingga Rp127 ribu per tabung, sedangkan Bright Gas 12 kilogram mencapai sekitar Rp248 ribu per tabung, tergantung lokasi dan distribusi.

Pemerintah daerah, kata Hotlan, telah meminta agen resmi untuk menambah stok guna mengantisipasi kelangkaan. Namun, keterbatasan pasokan dari daerah asal membuat langkah tersebut belum sepenuhnya efektif.

“Kami sudah menyampaikan kepada agen resmi supaya memperbanyak, tapi mereka juga bisa mengalami kendala,” katanya.

Di sisi lain, persoalan LPG juga berkaitan dengan penggunaan gas subsidi 3 kilogram yang belum tepat sasaran. Ia menyoroti masih adanya masyarakat yang tidak berhak namun tetap menggunakan LPG subsidi.

“Harapan kita, masyarakat bijaklah dalam menggunakan LPG. Kalau bukan hak kita, jangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dinilai dapat memperparah kelangkaan.

“Jangan miskinkan diri kita gara-gara LPG 3 kg itu. Itu kan haknya masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Hotlan juga menyinggung adanya laporan penggunaan LPG subsidi oleh kalangan yang tidak berhak, termasuk aparatur sipil negara.

“Ada juga laporan pegawai negeri sipil, istrinya yang disuruh beli LPG 3 kg. Itu tidak boleh. Sudah ada surat edaran bupati,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah berencana memperkuat pengawasan distribusi serta meningkatkan koordinasi lintas sektor, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Iduladha.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menstabilkan distribusi LPG, baik subsidi maupun non-subsidi, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa lonjakan harga yang berlebihan. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 2024. Proses penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (19/9/2024). Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

  • Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 927
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas sejumlah permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi konkret dalam dunia pertanian di Kabupaten Berau. Rapat yang digelar pada Rabu (8/1/2025), ini berfokus pada kondisi objektif di lapangan terkait beberapa sektor perkebunan, termasuk masalah lahan pertanian, distribusi pupuk, harga […]

  • Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi jagung yang melimpah di Kecamatan Talisayan kini mulai diarahkan untuk memiliki nilai jual yang lebih tinggi melalui program hilirisasi komoditas. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) berupaya mengubah pola jual jagung dari sekadar produk mentah menjadi produk olahan bernilai ekonomi. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa […]

  • Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 697
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Raja Alam I, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kamis sore, 10 Juli 2025. Dalam insiden ini, tiga bangunan ludes dilahap api, terdiri atas satu rumah warga, sebuah warung, dan satu bengkel motor. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 14.57 Wita, mengejutkan warga sekitar karena kobaran cepat membesar dan merambat ke […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

expand_less