Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 812
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari.

Pria yang diketahui berinisial RPU ini ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb. Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa pelaku awalnya membeli uang palsu tersebut melalui salah satu akun di media sosial Facebook yang berasal dari Jakarta. Uang palsu itu kemudian dikirimkan ke Berau dan digunakan oleh RPU untuk transaksi di beberapa tempat.

“Pelaku membeli uang palsu tersebut secara daring melalui media sosial Facebook. Setelah uang itu sampai di Berau, ia menggunakannya untuk berbelanja, tanpa menyadari dampak hukum yang bisa ditimbulkan,” ungkap AKP Ardian.

Namun, penyelidikan polisi tak berhenti pada transaksi pertama. Tim Reskrim Polres Berau kemudian melakukan penelusuran lebih dalam, dan mengungkap bahwa uang palsu tersebut akan kembali digunakan untuk transaksi lebih lanjut. Uang palsu tersebut ditemukan di tempat pencucian baju atau laundry di sekitar lokasi, yang menjadi titik pemeriksaan oleh polisi.

“Di tempat pencucian baju itu, kami menemukan bahwa pelaku masih menyimpan uang palsu sebanyak Rp 2,2 juta yang belum sempat digunakan,” kata Ardian. Uang palsu ini ditemukan dalam kondisi belum terpakai dan siap untuk dipergunakan dalam transaksi berikutnya.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui apakah ada jaringan atau sindikat lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut di Berau. “Kami masih mengembangkan penyelidikan ini, mencari kemungkinan adanya sindikat yang memproduksi atau mendistribusikan uang palsu di Berau,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak, baik dalam transaksi pribadi maupun bisnis. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan mereka.

Ke depan, pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dalam setiap transaksi. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 735
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan upaya Pemerintah Kabupaten Berau bersama berbagai pihak untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi nelayan dalam mengurus surat kapal. Permasalahan administratif tersebut dinilai berdampak pada menurunnya pasokan ikan di sejumlah daerah Berau. “Kurangnya pasokan ikan itu karena banyak kapal pengantar dan kapal penangkap yang belum memiliki surat […]

  • Komisi III Ingin Olahraga Jadi Mesin Prestasi Berau: Infrastruktur, Pelatihan, dan Hak Atlet Harus Diperkuat

    Komisi III Ingin Olahraga Jadi Mesin Prestasi Berau: Infrastruktur, Pelatihan, dan Hak Atlet Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dari lapangan-lapangan kampung hingga gelanggang pertandingan resmi, olahraga selalu menjadi tempat di mana anak muda Berau bermimpi. Beberapa dari mereka ingin menjadi pemain nasional, sebagian lain ingin berdiri membawa nama daerah pada podium tertinggi. Namun mimpi, cemerlang sekalipun, butuh ruang untuk tumbuh. Inilah yang menjadi sorotan Liliansyah, Ketua Komisi III DPRD Berau. […]

  • Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses III yang digelar pada Rabu (3/12/2025) di rumah dinas jabatannya. Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan masih maraknya pemuda dan pemudi yang memanfaatkan ruas jalan gelap untuk melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Warga menyebut, beberapa titik jalan […]

  • Dispusip Berau Genjot Minat Baca Lewat Bulan Kunjung Perpustakaan

    Dispusip Berau Genjot Minat Baca Lewat Bulan Kunjung Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 660
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kurangnya minat baca Dinas Perpustakaan dan Kearsian (Dispusip) Berau terus berupayan meningkatkan literasi Masyarakat melalui beberapa kegiatan salah satunya Pelaksanaan Bulan Kunjung Perpustakaan yang digelar sejak September hingga November 2025. Kepala Dispusip Berau, Yudhi Budisantoso, menyampaikan bahwa program ini merupakan momentum untuk meningkatkan literasi terhadap Masyarakat khususnya anak-anak, serta mengadakan lomba-lomba untuk […]

  • Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu: Menjaga Warisan Budaya dan Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Potensi Alam

    Ekowisata Kampung Rotan Long Beliu: Menjaga Warisan Budaya dan Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Potensi Alam

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.098
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, kini menyambut era baru dengan meluncurkan Ekowisata Kampung Rotan yang diresmikan pada Kamis (16/1) oleh Asisten I Setkab Berau, Hendratno. Dengan luas potensi rotan mencapai 4.633 meter persegi, kampung ini menyadari besar manfaat yang bisa diberikan oleh rotan, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. “Rotan sudah menjadi bagian […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

expand_less