Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 399
  • print Cetak

BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan yang mengikat.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa larangan dalam perda tidak bekerja?

Dalam beberapa tahun terakhir, Berau berulang kali mencatat kecelakaan lalu lintas fatal yang melibatkan pengendara dalam pengaruh alkohol. Polanya berulang dan mudah dikenali: terjadi pada malam hingga dini hari, berdekatan dengan jam operasional tempat hiburan malam, dan berujung pada korban jiwa. Ini bukan peristiwa kebetulan. Ini adalah konsekuensi langsung dari peredaran miras yang tidak terkendali.

Masalahnya bukan terletak pada ketiadaan regulasi. Perda tentang pengendalian dan larangan miras sudah ada. Persoalan sesungguhnya adalah penegakan hukum yang timpang. Penjualan miras tetap berlangsung terbuka, bahkan di lokasi yang secara normatif dilarang. Razia dilakukan sesekali, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Setelah itu, aktivitas kembali berjalan seperti biasa.

Situasi ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa peredaran miras tidak mungkin sebebas ini tanpa adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan dari oknum aparat. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar sosiologis. Ketika pelanggaran terjadi secara berulang, terbuka, dan nyaris tanpa sanksi berarti, publik wajar mempertanyakan integritas sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam konteks negara hukum, persepsi semacam ini sangat berbahaya. Ia merusak kepercayaan publik terhadap aparat dan institusi negara. Lebih dari itu, ia menciptakan kesan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lunak terhadap pelaku usaha yang memiliki akses dan kekuatan tertentu. Jika dibiarkan, kondisi ini akan melanggengkan praktik impunitas.

Sering kali, alasan ekonomi kembali dijadikan tameng. Industri hiburan malam disebut menyumbang pajak dan menggerakkan roda ekonomi. Namun argumen ini runtuh ketika dihadapkan pada fakta bahwa aktivitas tersebut melanggar perda dan berkontribusi langsung pada kematian warga. Tidak ada penerimaan daerah yang sebanding dengan nyawa manusia yang hilang di jalan raya akibat mabuk miras.

Lebih jauh, miras bukan hanya soal kecelakaan. Alkohol kerap menjadi pemicu kekerasan, perkelahian, dan gangguan ketertiban umum. Beban sosialnya ditanggung oleh masyarakat luas—rumah sakit, aparat penegak hukum, hingga keluarga korban. Dalam kalkulasi kebijakan publik, biaya sosial ini sering kali diabaikan, padahal dampaknya jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek.

Konstitusi menjamin hak hidup dan rasa aman setiap warga negara. Jaminan ini menempatkan negara sebagai pihak yang wajib hadir secara aktif. Ketika perda larangan miras tidak ditegakkan dan peredaran justru dibiarkan, negara gagal menjalankan mandat dasarnya. Pembiaran semacam ini tidak bisa lagi disebut kelalaian biasa; ia telah menjelma menjadi kegagalan struktural.

Karena itu, evaluasi kebijakan pengendalian miras di Berau tidak boleh setengah hati. Penegakan perda harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Tempat hiburan malam yang melanggar harus ditindak tegas, termasuk pembekuan dan pencabutan izin. Aparat yang terbukti melakukan pembiaran atau bermain di wilayah abu-abu harus diaudit dan ditindak sesuai hukum. Tanpa langkah ini, perda hanya akan menjadi teks normatif tanpa daya paksa.

Miras di Berau bukan rahasia umum. Yang masih langka adalah keberanian politik dan ketegasan institusional untuk menghentikannya. Selama larangan hanya berlaku di atas kertas dan peredaran tetap berlangsung karena pembiaran, keselamatan publik akan terus dikorbankan. Dan selama itu pula, negara akan terus dipertanyakan keberpihakannya: melindungi warganya, atau membiarkan mereka berhadapan dengan risiko yang seharusnya bisa dicegah. (*)

Oleh: Arjuna Mawardi, S.H.
Advokat dan Konsultan Hukum

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayanan RSUD Abdul Rivai kembali menuai kritikan. Salah satu postingan di sosial media Facebook menyebut jika keluarga terpaksa membawa pasien pulang lantaran tak bisa mendapatkan perawatan. “Kondisi pasien lemas tak berdaya terpaksa kami bawa pulang karena BPJS tidak berlaku rawat jalan maupun rawat inap karena tidak termasuk kategori emergency. Jadi kami harus […]

  • Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    Kesenjangan Keterampilan Hambat Naker Lokal: BLK Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing di Berau

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang cukup padat dengan aktivitas perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan, persoalan klasik terkait rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal masih terus terjadi. Kurangnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri menjadi kendala utama yang perlu segera diatasi. Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi III DPRD […]

  • Ekonomi Kreatif Berau 2024-2028: Langkah Strategis Menuju Wisata Berkelanjutan

    Ekonomi Kreatif Berau 2024-2028: Langkah Strategis Menuju Wisata Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.271
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus, pada Senin (4/11/2024) lalu di Gedung Balai Mufakat. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai stakeholder terkait dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Berau. Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Berau, […]

  • Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Polri–GP Ansor Kokohkan Sinergi Kebangsaan

    Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Polri–GP Ansor Kokohkan Sinergi Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.588
    • 0Komentar

    Samarinda — Bertepatan dengan Hari Santri Nasional ke-11 yang dirayakan bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-97, ribuan santri dan pemuda mengikuti Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Mapolresta Samarinda, pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah […]

  • ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh kampung yang tersebar di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan melalui program “Jaga Desa”. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai upaya preventif dalam mencegah […]

  • ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    ‎Efek Wisatawan Yang Berkunjung Pendapatan Retribusi Hampir Mencapai Target

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Penerimaan retribusi pariwisata telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tahunan. Peningkatan ini tidak lepas dari meningkatnya kunjungan wisatawan. ‎Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, mengatakan target retribusi tahun ini mencapai Rp500 juta lebih, dan hingga bulan Oktober capaian tersebut hampir tercapai. ‎“Perolehan retribusi tahun ini sudah lebih […]

expand_less